Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wabah Difteri Rambah Pemukiman Padat Nigeria

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 21:12 WIB | Oleh:
Wabah Difteri Rambah Pemukiman Padat Nigeria Doc: AFP/PIUS UTOMI EKPEI/Getty Images

ABUJA - Setidaknya 50 anak tewas dan beberapa lainnya dirawat di rumah sakit akibat wabah difteri di negara bagian Kano, Nigeria barat laut, kata badan legislatif negara bagian tersebut pada Selasa (25/8), menyerukan tindakan darurat yang cepat untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian Kano meminta pemerintah untuk menerapkan Undang-Undang Perlindungan Kesehatan negara bagian untuk mengatasi wabah tersebut dan mengarahkan komite kesehatannya untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait mengenai masalah kesehatan masyarakat yang memengaruhi beberapa daerah pemerintahan lokal.

Ibrahim Muhammad, anggota legislatif negara bagian yang mewakili Rano, salah satu wilayah pemerintah daerah yang terdampak, menyatakan dalam sidang pleno pada Selasa bahwa wabah tersebut sangat parah di komunitas Ridin dan Sabuwar Kaura, tempat sebagian besar kematian dilaporkan.

Dia menuturkan bahwa langkah-langkah darurat yang diambil sejauh ini masih terbatas, termasuk penyediaan obat-obatan dan pengerahan tenaga kesehatan, sehingga diperlukan lebih banyak upaya untuk mengendalikan penyebaran penyakit tersebut.

Anggota legislatif lainnya dalam sidang pleno tersebut menyebutkan wabah itu telah menyebar ke komunitas dan kota-kota lain di enam wilayah pemerintah daerah, termasuk Rano, Tudun Wada, Kibiya, Bunkure, Bebeji, dan Kiru.

Difteri merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang menyerang saluran pernapasan bagian atas dan terkadang pada kulit. Bakteri itu juga menghasilkan racun yang dapat merusak jantung dan saraf.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2025, sedikitnya 884 kematian akibat difteri dilaporkan dalam wabah yang melanda sekitar 240 wilayah pemerintah daerah di 30 dari 36 negara bagian di Nigeria.

WHO sebelumnya telah mendesak Nigeria untuk meningkatkan cakupan vaksinasi hingga setidaknya 80 persen guna memastikan perlindungan komunitas dan mencegah terjadinya wabah di masa mendatang di negara tersebut.

Di Nigeria, lebih dari 2 juta anak belum mendapatkan imunisasi lengkap, termasuk mereka yang sama sekali belum pernah menerima dosis vaksin, yang menyoroti tingginya risiko penyebaran lebih lanjut. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...

Kantor Summarecon Digeledah KPK.

2 jam lalu | Yebdi Trismar

Nasional
Kantor Summarecon Digeledah...
Advertisement
Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.