Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah Terjadi Kecelakaan Fatal, Dishub DKI akan Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO hingga Flyover

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Setelah Terjadi Kecelakaan Fatal, Dishub DKI akan Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO hingga Flyover Doc: ANTARA/Fauzan
Ket. Kondisi JPO tersebut nyaris roboh setelah tertabrak truk bermuatan alat berat yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB yang berimbas pada kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan akibat ditutupnya jalan tersebut.

JAKARTA -- Dinas Perhubungan (DIshub) DKI Jakarta akan melengkapi jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga flyover di ibu kota dengan rambu-rambu batas ketinggian demi mencegah insiden JPO roboh akibat tertabrak truk kembali terulang.

"Dishub akan melengkapi JPO,flyover, dan underpass di wilayah DKI Jakarta dengan rambu batas ketinggian kendaraan. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan rambu pada lokasi-lokasi yang belum dilengkapi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, DodySetiono di Jakarta, Kamis.

Menurut Dody, batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).

Namun, terkait usulan pemasangan sensor ketinggian di JPO ini merupakan kewenangan pihak Bina Marga DKI Jakarta. Sebab, JPO merupakan aset milik Bina Marga DKI Jakarta, sehingga pemasangan perangkat pada prasarana menjadi kewenangan pemilik aset.

"Dari sisi kewenangan Dinas Perhubungan, langkah yang dilakukan adalah melengkapi perlengkapan lalu lintas berupa rambu batas ketinggian kendaraan," jelas Dody.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengusulkan agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta dapat memasang sensor ketinggian agar insiden jembatan penyebrangan orang (JPO) yang roboh akibat tertabrak truk di Tendean tak terulang kembali.

"Dishub DKI Jakarta perlu memperbanyak titik pemeriksaan muatan (jembatan timbang portable) serta memasang portal sensor ketinggian di jalur-jalur krusial sebelum kendaraan memasuki area yang memiliki JPO berplafon rendah," kata Ahmad Yani.

Selain itu, Pengamat Transportasi Deddy Herlambang juga menyoroti pentingnya pemasangan rambu atau signage yang memuat informasi batas tinggi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) guna mencegah terulangnya insiden robohnya JPO di kawasan Tendean akibat tertabrak truk.

Namun, hal yang mungkin juga dapat menjadi persoalan adalah tinggi JPO yang tak sesuai regulasi yakni 4,2 meter.

Apabila memang tinggi JPO kurang dari 4,2 meter, ia menyarankan agar ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memasang rambu agar pengguna jalan yang melintas dapat berhati-hati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Olahraga
Dugaan Match Fixing Bulu Ta...
Luar Negeri
Spanyol Siaga Hadapi Ancama...
Luar Negeri
AS Perkuat Komitmen ke Asea...

Juli Jadi Bulan Terpanas Kedua Dunia

35 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Juli Jadi Bulan Terpanas Ke...

Apa yang Terjadi pada Masa Depan X-Men di Bawah Marvel?

57 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Apa yang Terjadi pada Masa ...
Persija dan Dewa United Jadi Lawan Brisbane Roar saat Tur Pramusim di Indonesia

Persija dan Dewa United Jadi Lawan Brisbane Roar saat Tur Pramusim di Indonesia

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.