Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jenderal Korea Utara Tegaskan Status Negara Nuklir Tak Bisa Diubah, Negara Lain Diminta Setop Kecaman

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 09:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Namun ia mengungkapkan Korut pada masa mendatang akan terus mengembangkan hubungan bertetangga yang baik dan bersahabat dengan seluruh negara yang menjunjung keadilan dan kemandirian, serta bekerja sama untuk menentang hegemonisme dan unilateralisme dan membangun tatanan internasional yang adil.

Saat ditanya salah satu peserta mengenai kesediaan Korea Utara mengikuti pengaturan kecerdasan artifisial di bidang pertahanan dan keamanan, Kim mengatakan pengembangan kemampuan pertahanan nasional Korea Utara bersifat membela diri serta bertujuan melindungi martabat negara dan kebahagiaan rakyat dari ancaman eksternal.

"Untuk tujuan tersebut, kami memiliki dan terus memperkuat kemampuan pertahanan nasional. Korut terus memperkuat kemampuan pertahanannya yang bersifat membela diri," kata Kim yang membawa penerjemah sendiri ke panggung.

Kim juga tidak menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang disampaikan seorang dosen dari Nanjing.

"Mengenai persoalan ini, saya kira saya tidak dalam posisi untuk membahas apakah pertemuan puncak semacam itu bisa terlaksana," jawab Kim singkat.

Korea Utara diketahui bergabung dengan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) pada 1985 dan mulai tunduk pada perjanjian pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 1992.

Inspeksi IAEA pada 1992 menemukan ketidaksesuaian antara laporan Korea Utara dan hasil pemeriksaan, yang mengindikasikan adanya plutonium yang tidak dilaporkan. Pyongyang menolak inspeksi khusus sehingga pada 1993 dinyatakan tidak mematuhi kewajibannya.

Pada Januari 2003, Korut menyatakan keluar dari NPT sehingga IAEA melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Keamanan PBB.

Melalui Perundingan Enam Pihak pada 2005, Korut menyatakan bersedia meninggalkan program nuklir dengan imbalan bantuan ekonomi dan jaminan keamanan tapi ternyata melakukan uji coba nuklir pertamanya pada Oktober 2006 sehingga dikenai sanksi PBB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
BPH Migas Kawal Penyaluran ...
Advertisement
Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.