Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Kebakaran Berulang di Gunung Bromo, Kemenpar Minta Pengelola TNBTS Perketat SOP

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 09:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kebakaran Berulang di Gunung Bromo, Kemenpar Minta Pengelola TNBTS Perketat SOP Doc: Antara
Ket. Foto udara kondisi vegetasi yang terdampak kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026)

JAKARTA - Kementerian Pariwisata mendorong pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, memperketat penerapan peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) bagi masyarakat serta wisatawan untuk mencegah terjadinya kebakaran di kawasan sekitar.

"Kemenpar mendorong Balai Besar TNBTS menerapkan peraturan dan SOP secara ketat bagi masyarakat dan pengunjung destinasi wisata Gunung Bromo serta memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar agar menimbulkan efek jera," kata Juru Bicara Kemenpar Nia Niscaya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Kementerian Pariwisata turut mendorong Balai Besar TNBTS menerapkan daya dukung destinasi dengan membatasi kuota kunjungan Bromo sebanyak 2.752 wisatawan per hari dan mengimbau wisatawan memesan tiket melalui kanal resmi serta memperhatikan informasi terbaru yang dikeluarkan Balai Besar TNBTS.

Kebijakan kuota tersebut, menurut Kementerian, dapat diterapkan di seluruh pintu masuk, mulai dari Cemorolawang di Probolinggo hingga Wonokitri di Pasuruan.

Upaya itu dilakukan karena Kementerian Pariwisata melihat faktor kelalaian manusia dan faktor alam sering menjadi penyebab kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan tinggi serta pengawasan ketat terhadap penerapan SOP bagi pengunjung.

"Faktor kelalaian manusia seperti kasus pengunjung menggunakan flare untuk keperluan foto prapernikahan yang memicu percikan api kemudian terjadi kebakaran hebat di kawasan Bromo pada 6 September 2023," ujar dia.

Selain penggunaan flare, wisatawan yang membuang puntung rokok sembarangan di area savana maupun lupa mematikan sisa perapian atau api unggun juga disebut kerap menjadi sumber kebakaran di Gunung Bromo.

Pada musim kemarau dengan suhu panas ekstrem disertai angin kencang, percikan api kecil dapat cepat merambat dan membesar di padang savana yang kering sehingga sulit dikendalikan.

Oleh karena itu, penguatan ke depan perlu menitikberatkan kepada pencegahan melalui peningkatan edukasi wisatawan, pengawasan di titik rawan kebakaran, penegakan larangan aktivitas yang menggunakan api atau benda pemicu api, serta penyampaian informasi risiko secara lebih jelas sebelum wisatawan memasuki kawasan.

Pengelola kawasan juga dinilai perlu memperkuat kesiapsiagaan pada periode rawan, khususnya saat musim kemarau, melalui pemantauan kondisi lapangan, kesiapan sarana pemadaman awal, jalur evakuasi, prosedur penutupan sementara area berisiko, serta koordinasi cepat dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat dan instansi terkait apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Dengan demikian, pengelolaan Bromo perlu diarahkan tidak hanya kepada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi, juga kepada sistem pencegahan yang lebih disiplin, pengawasan konsisten dan respons cepat agar kejadian serupa dapat diminimalkan.

Kementerian telah menyusun petunjuk teknis implementasi manajemen risiko di destinasi pariwisata yang dapat digunakan pengelola untuk melakukan penilaian risiko dan memetakan kebutuhan mitigasi di destinasi yang dikelola.

Kementerian Pariwisata turut menyatakan siap mendukung Kementerian Kehutanan melakukan rehabilitasi untuk memperbarui kondisi TNBTS setelah kebakaran yang menyebabkan seluruh aktivitas wisata Gunung Bromo ditutup mulai 12 September 2026 hingga waktu yang belum ditetapkan.

Nia pun mendorong kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri serta pemangku kepentingan pariwisata menjaga keberlangsungan usaha masyarakat yang bergantung pada kegiatan pariwisata di Bromo, seperti pemandu wisata, pengemudi jip, pengelola homestay dan hotel, rumah makan, pedagang hingga UMKM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Rona
Cuaca Panas, Dehidrasi Mela...
Advertisement
Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.