WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
📅 Kamis, 17 Sep 2026, 09:36 WIB | Oleh: Tim PenulisPengamanan dilakukan setelah adanya permintaan pencegahan ke luar negeri terkait dugaan aktivitas perburuan satwa dilindungi di perairan Raja Ampat.
Kasus tersebut bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang penyelam melakukan spearfishing atau penangkapan menggunakan alat penembak ikan dan diduga menyasar seekor penyu di perairan Raja Ampat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!