Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Menjadi Rp2,610 Juta/Gr pada Senin

📅 Senin, 20 Jul 2026, 09:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Menjadi Rp2,610 Juta/Gr pada Senin Doc: ANTARA
Ket. Pramuniaga melayani pembeli emas perhiasan di Pasar Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).

JAKARTA – Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Senin (20/7), pukul 09.08 WIB mengalami penurunan Rp4.000, dari semula Rp2.614.000 menjadi Rp2.610.000 per gram.

Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam turut turun menjadi Rp2.341.000 per gram.Namun harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Berikut daftar lengkap harga dasarnya:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.355.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.610.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.160.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.715.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.825.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.595.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp63.862.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp127.645.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp255.212.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Berkomitmen  Pen...
Nasional
Komisi IX DPR Gelar Raker d...
Luar Negeri
Menlu Asean Bahas Isu-isu R...
Luar Negeri
AS Jatuhkan Sanksi terhadap...
Kabut Asap Ancam Sampit, BMKG Ungkap Dampak Meluasnya Karhutla di Wilayah Selatan.

Kabut Asap Ancam Sampit, BMKG Ungkap Dampak Meluasnya Karhutla di Wilayah Selatan.

20 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.