Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemilik Akun Bantah Disebut Rekan WNA Terduga Pembunuh Penyu

📅 Rabu, 16 Sep 2026, 15:42 WIB | Oleh:

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat selanjutnya mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WS melalui surat Nomor 500.5.6.5/342/2026 tertanggal 14 September 2026.

Permohonan tersebut ditindaklanjuti petugas Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin dengan mengamankan WS sebelum keberangkatannya menuju Kuala Lumpur.

"Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu," kata Abdi.

Imigrasi Makassar selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terkait penanganan perkara tersebut.

WS sementara ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebelum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk proses lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
Luar Negeri
Survei PBB Ungkapkan Risiko...
Advertisement
Kebakaran di Luar Area Bandara, Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta Dipastikan Tetap Normal

Kebakaran di Luar Area Bandara, Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta Dipastikan Tetap Normal

16 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.