Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

📅 Minggu, 23 Agu 2026, 12:37 WIB | Oleh:
Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena Doc: Antara foto
Ket. Ilustrasi - Pengendara melintasi Jalan Tol Semarang-Solo di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/3).

FLORIDA - Pengemudi di Florida, Amerika Serikat (AS), kini perlu lebih memperhatikan kecepatan berkendara agar tidak terkena tilang, setelah aparat setempat menggelar kampanye untuk menertibkan pengemudi yang terlalu lama berada di lajur kiri.

Artinya, polisi dapat menilang pengemudi yang melaju terlalu lambat di lajur kiri maupun mereka yang menyalip dengan kecepatan melebihi batas yang ditetapkan, lapor laman Carscoops, Minggu waktu setempat.

Aturan ini dinilai menguntungkan dari sisi penegakan hukum, tetapi menimbulkan pertanyaan mengenai desain jalan dan penetapan batas kecepatan.

Berdasarkan Florida Statute 316.081, pengemudi di jalan yang memiliki dua lajur atau lebih dalam satu arah tidak boleh terus berada di lajur paling kiri ketika mereka mengetahui, atau secara wajar seharusnya mengetahui, bahwa kendaraan yang lebih cepat sedang menyalip dari belakang.

Terdapat pengecualian yang masuk akal untuk menyalip dan bersiap berbelok ke kiri, tetapi pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai sanksi. Undang-undang tersebut menjadi dasar kampanye penegakan hukum baru-baru ini yang disoroti secara daring oleh FHP.

Dalam sebuah video singkat, departemen tersebut menegaskan bahwa lajur kiri hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak menyalip. Petugas menghentikan banyak pengemudi hanya karena berkendara di lajur kiri dan menilang beberapa di antaranya.

Pengemudi yang tidak dapat menyalip terkadang melakukan manuver yang lebih berbahaya dan membahayakan semua orang. Selain itu, perbedaan kecepatan juga penting.

Penelitian jalan raya federal berulang kali menemukan bahwa keterlibatan dalam kecelakaan meningkat ketika kecepatan kendaraan semakin menyimpang dari arus lalu lintas di sekitarnya, baik lebih cepat maupun lebih lambat.

Hal tersebut tidak membuat pengemudi yang menetap di lajur kiri secara moral setara dengan seseorang yang melaju dengan kecepatan tiga digit, tetapi menjelaskan mengapa penghalang bergerak di jalan dapat menyebabkan pengereman mendadak, perpindahan lajur karena frustrasi, dan keputusan yang semakin ceroboh.

Penelitian FHWA juga mengaitkan perbedaan kecepatan yang lebih besar dengan meningkatnya keterlibatan dalam kecelakaan. Namun, Florida merupakan kasus yang menarik mengingat infrastrukturnya serta penekanannya terhadap penangkapan pengemudi yang kedapatan melaju hingga 161 km/jam, atau 80 km/jam di atas batas kecepatan.

Ambang batas tersebut berasal dari House Bill 351, yang disebut sebagai undang-undang Super Speeder dan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.

Undang-undang itu menciptakan tindak pidana yang disebut dangerous excessive speeding, yang dapat dihukum hingga 30 hari penjara dan denda 500 dolar AS (sekitar Rp8,8 juta) untuk vonis pertama, kemudian meningkat menjadi 90 hari penjara dan denda 1.000 dolar AS (sekitar Rp17,6 juta) bagi pelanggar berulang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

1.323 Lokasi Fasos Fasum Belum Diserahkan

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
1.323 Lokasi Fasos Fasum Be...
Megapolitan
Sekolah Harus Aman dan Nyam...
Advertisement
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.