Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Pangan bagi 1.832 Keluarga Rentan dan Berisiko “Stunting”
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 13:05 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan bantuan pangan melalui Program Bantuan Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Risiko Stunting (Pangersa). Program ini menyasar 1.832 keluarga di 12 kecamatan dan 16 kelurahan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan pangan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Presiden melalui para menterinya sudah memberikan perintah kepada pemerintah daerah agar menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” ujar Wali Kota Farhan di Gedung Serba Guna RW.03, Jalan Sarirasa 8 Blok 5, Kel. Sarijadi, Kec. Sukasari, pada Selasa (8/9) lalu.
Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pangan tidak memiliki batas. Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan pemberian bantuan dengan kemampuan yang tersedia sekaligus memastikan penerima manfaat merupakan kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Wali Kota Farhan menyebutkan, penyaluran Pengersa dilakukan bersama perangkat daerah, pemerintah kewilayahan, puskesmas, hingga pengurus di tingkat kecamatan, kelurahan dan RW.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menyalurkan bantuan pangan,” kata dia.
Berbeda dengan bantuan yang hanya berupa uang tunai atau bahan pangan pokok tertentu, Pangersa memberikan sejumlah bahan makanan hasil pertanian. Bantuan tersebut antara lain beras, ikan, daging ayam, telur dan sayuran.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan Pangersa merupakan bentuk kehadiran pemerintah kota bandung untuk memastikan kelompok rentan memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, aman dan terjangkau.
“Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting,” kata Gin Gin.
Menurut dia, Pangersa tidak hanya berorientasi pada pemenuhan pangan, tetapi juga memiliki aspek edukasi mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA).
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Bandung. Peta tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan wilayah yang memiliki kerentanan pangan dan risiko stunting.
Adapun sasaran program terdiri dari keluarga yang mengalami kerawanan pangan serta keluarga dengan balita yang berisiko stunting.
Penerima diprioritaskan dari masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-4 dan belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk keluarga berisiko stunting, sasaran diberikan kepada Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!