Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan TKA

📅 Sabtu, 26 Sep 2026, 14:25 WIB | Oleh:
Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan TKA Doc: Humas Pemkot Tangerang

TANGERANG - Pemkot Tangerang memperkuat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) sekaligus mengantisipasi potensi pungutan liar. Pengawasan tersebut salah satunya dilakukan di PT Winner Sumbiri Knitting Factory, Poris Plawad.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pemeriksaan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Hasil pemeriksaan mencatat 14 WNA, terdiri atas 11 warga Sri Lanka dan tiga warga Filipina.

“Pengawasan dan pemantauan ini menjadi bagian dari kewaspadaan dini. Kita memastikan keberadaan orang asing terdata dan aspek administrasi maupun ketentuan yang berlaku dapat terus dipantau bersama,” ujar Wawan, Jumat (25/9).

Tim mencatat sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti, termasuk dokumen keimigrasian yang mendekati masa berlaku. Pengecekan domisili dan pembaruan Surat Tanda Melapor (STM) juga menjadi bagian yang perlu ditindaklanjuti.

Koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) diperlukan dalam pengawasan tersebut. Hal itu berkaitan dengan catatan perbedaan upah pekerja asing dan Indonesia pada pekerjaan yang dinilai memiliki kesamaan tugas.

Catatan mengenai perbedaan upah tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran ketenagakerjaan. Pemeriksaan dan koordinasi antarlembaga tetap diperlukan untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya memperkuat pencegahan pungli dalam pelayanan ketenagakerjaan. Salah satu langkahnya melalui penerapan pakta integritas bagi aparatur untuk memastikan pelayanan bersih dan bebas pungli.

Ujang menyatakan penanganan praktik pungli secara hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH). Sementara secara internal, Disnaker berupaya mencegah potensi pungli melalui penguatan komitmen integritas.

Menurut dia, Disnaker Kota Tangerang tidak membentuk satuan tugas khusus pungli bidang ketenagakerjaan. Penindakan pungli berada pada ranah APH, sedangkan perangkat daerah memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan.

Selain pakta integritas, pencegahan dilakukan dengan mengevaluasi dan menyederhanakan sejumlah proses pelayanan. Disnaker berupaya menghindari tahapan pelayanan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Salah satu pembenahan dilakukan pada pelayanan terkait tenaga kerja asing (TKA). Ujang mengatakan layanan wajib lapor TKA kini diarahkan kepada perangkat daerah yang menangani perizinan.

“Wajib lapor tenaga asing sudah tidak perlu di sini, kita kasih ke perizinan. Karena takut ada clash of interest,” ucap dia.

Ujang menjelaskan kebijakan tersebut diambil karena data dan perizinan tenaga asing sudah berada pada instansi terkait. Dengan demikian, masyarakat maupun perusahaan tidak perlu melalui tahapan pelayanan yang dinilai tidak lagi diperlukan di Disnaker.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, semakin sederhana proses pelayanan, semakin kecil celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik pungli. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Dirut Bulog: Stok Beras Nasional Capai 4,8 Juta Ton

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
Dirut Bulog: Stok Beras Nas...
Nasional
Kementerian PPPA Perkuat Pe...
Megapolitan
Dinkes: Cuaca Ekstrem Picu ...

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan TKA

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Perketat P...
Advertisement
WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.