Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Sidak Kapal di Bali! ABK Kini Dilindungi Konvensi ILO 188, Ini Temuan Mengejutkannya

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 11:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi

KKP mencatat sudah ada 21 kasus terkait ABK hingga Agustus 2026. Kasus terbanyak terkait masalah pengupahan, santunan kematian dan kecelakaan kerja, serta perekrutan ilegal.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menegaskan keberhasilan sektor perikanan bukan hanya dari jumlah tangkapan.

“Awak kapal perikanan adalah bagian penting dari sektor perikanan. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus jadi bagian integral dari tata kelola kapal perikanan,” tegas Lotharia.

Dengan dimulainya inspeksi berbasis ILO 188 ini, KKP berharap tata kelola perikanan di Indonesia tidak hanya produktif, tapi juga berkeadilan bagi para ABK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Advertisement
Takut Tsunami dari Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Pesisir di Banten dan Lampung Diminta Tenang

Takut Tsunami dari Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Pesisir di Banten dan Lampung Diminta Tenang

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.