Likuiditas yang Aman Belum Tentu Mudah Diakses Sektor Produktif dan Masyarakat
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 03:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA - Bank Indonesia memastikan kondisi likuiditas perbankan secara umum tetap tersedia, namun persebarannya belum merata sebagaimana tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) antarbank yang bervariasi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Kamis (3/9) mengatakan kalau bicara likuiditas, maka sebarannya harus dilihat merata atau tidak.
Secara umum, Destry menjelaskan bahwa kondisi likuiditas yang memadai tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang masih cukup baik, yakni berada di kisaran 23-24 persen secara industri.
Selain itu, kondisi likuiditas juga tercermin dari suku bunga di pasar IndONIA. Ia menjelaskan, IndONIA yang merupakan suku bunga overnight di Pasar Uang Antarbank (PUAB) sempat mencapai level tertinggi 6,5 persen, kemudian turun menjadi 5,9 persen, dan saat ini sedikit meningkat ke kisaran 6 persen. Meski demikian, level tersebut masih lebih rendah dibandingkan peak level sebelumnya.
“Kondisi likuiditas tambah Destry dapat dilihat dari perkembangan uang beredar atau M0 (base money). Terkait hal ini, BI terus berkoordinasi erat dengan Menteri Keuangan untuk memastikan M0 tetap tumbuh dua digit.
Menanggapi pernyataan Gubernur BI, pengamat kebijakan publik Fitra, Badiul Hadi meminta agar kecukupan likuiditas perbankan dilihat lebih kritis. Rasio AL-DPK 23-24 persen jelasnya memang menunjukkan bantalan likuiditas industri relatif kuat. Namun menurutnya indikator itu tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan intermediasi.
“Dana yang sangat likuid tetapi tidak tersalurkan menjadi kredit produktif justru menunjukkan adanya persoalan risiko, permintaan, maupun desain intermediasi,” katanya. Likuiditas yang secara agregat aman belum otomatis menjadi pembiayaan yang mudah diakses sektor produktif dan masyarakat.
Ia menekankan yang perlu diawasi adalah siapa yang memperoleh manfaat dari likuiditas tersebut.
“Jangan sampai likuiditas terkonsentrasi pada bank, korporasi besar, atau instrumen finansial, sementara UMKM, petani, nelayan, industri kecil, dan pelaku usaha daerah menghadapi kredit mahal serta persyaratan ketat,” tegas Badiul.
Ia pun mendorong BI memperkuat transmisi likuiditas sekaligus mendorong perbankan meningkatkan kualitas intermediasi. Dari sisi pemerintah, dukungan dapat dilakukan melalui penjaminan, perbaikan data kredit, serta dukungan fiskal yang tepat sasaran.
“Namun intervensi harus transparan, terukur, berbasis risiko, dan tidak menciptakan moral hazard,” katanya.
Badiul juga mengingatkan ukuran keberhasilan kebijakan tidak boleh berhenti pada stabilitas sistem perbankan atau tingginya rasio likuiditas.
“Publik perlu melihat apakah likuiditas tersebut menurunkan biaya pembiayaan, meningkatkan kredit produktif, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi daerah, dan memperluas akses pembiayaan kelompok yang selama ini underserved,” pungkasnya.
Disparitas Penyaluran Kredit
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!