Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

📅 Jumat, 04 Sep 2026, 23:28 WIB | Oleh:
Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai usai meninjau Pameran Flona di Lapangan Banteng, Jumat (4/9).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap II gelombang I pada September 2026 sebanyak 661.209 peserta didik dengan total anggaran sebesar Rp1.501.321.116.102 (Rp1,5 triliun).

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 491.566 penerima lanjutan dan 169.643 merupakan penerima baru yang seluruh datanya telah terverifikasi dan memenuhi kriteria.

"Hari ini saya telah menandatangani Keputusan Gubernur tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan bagi peserta didik tahap II tahun 2026," kata Pramono saat memberikan keterangan usai meninjau Pameran Flona di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat.

Melalui proses ini, Pramono ingin seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran, tanpa menahan hak peserta didik yang datanya sudah valid.

Untuk itu, penetapan penerima dilakukan dalam dua gelombang, yaitu September dan Oktober.

Pramono mengatakan untuk gelombang II, terdapat dua kelompok yang sedang ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pertama, sebanyak 26.247 peserta didik yang tercatat pada desil 1-5 dan masih membutuhkan klarifikasi, serta pemadanan data.

Pemprov DKI masih perlu mengecek kondisi ekonomi para peserta didik tersebut dan memastikan tidak ada kepemilikan kendaraan roda empat, PBB rumah bernilai lebih dari Rp1 miliar dan anggota keluarga berstatus ASN.

"Karena inilah yang menjadi arahan KPK supaya ini tidak terjadi redundant dan juga tidak salah sasaran, sehingga kami melakukan re-checking kembali terhadap 26.247 siswa," ungkap Pramono.

Kedua, lanjutnya, terdapat sekitar 40.166 anak yang dalam DTSEN tercatat berada pada desil 1 sampai 5, tetapi sampai saat ini belum mendaftar KJP.

Karena itu, Pramono menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan jemput bola dalam pengurusan administrasi, sekaligus memverifikasi kondisi finansial calon penerima bantuan.

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk penetapan jumlah peserta gelombang II pada Oktober.

Pramono pun mengimbau masyarakat yang berhak menerima bantuan pendidikan agar menghubungi layanan call center P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 3528-9355 atau WhatsApp 0852-11247089. Ant.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.