Tim KKP dan Satgas Pamtas Selamatkan 1.286 Telur Penyu dari Perdagangan Ilegal
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 14:21 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat membantu penyelamatan 1.286 butir telur penyu yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Ribuan telur penyu itu ditemukan di dua lokasi berbeda. Rinciannya sebanyak 96 butir telur penyu ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok saat melaksanakan patroli di wilayah Temajuk. Sedangkan 1.190 butir telur lainnya diamankan Badan Karantina Indonesia di Sintete, Kabupaten Sambas.
Setelah mendapat informasi, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pendataan, evakuasi, serta identifikasi bersama dokter hewan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
"Perlindungan penyu membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara di Jakarta, Selasa (11/8).
Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan dokter hewan dari Sealife, 96 butir telur yang diamankan dari Temajuk terindikasi merupakan penyu hijau, masih dalam kondisi baik, dan menunjukkan tanda fertilitas sehingga direkomendasikan untuk ditetaskan dan kini telah diinkubasi di Kantor Balai PK Pontianak. Sementara itu, 1.190 butir telur yang diamankan dari Sintete terindikasi berasal dari penyu sisik dan penyu hijau, namun sampel tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga tidak direkomendasikan untuk diinkubasi dan selanjutnya ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi, teknis, administrasi, dan penegakan hukum.
"Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal," ujarnya.
Iwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian penyu dengan tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, ataupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas atau instansi berwenang apabila menemukan penyu, telur penyu, maupun aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perlindungan jenis ikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai tindak lanjut, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menyampaikan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangannya. Sementara itu, telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan akan ditangani berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!