Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Ringkus Komplotan Pengebom Ikan di Sulsel

📅 Jumat, 28 Agu 2026, 14:18 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP Ringkus Komplotan Pengebom Ikan di Sulsel Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal beserta lima orang awak yang diduga merupakan komplotan pelaku pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan (Sulsel)

MAKASSAR — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal beserta lima orang awak yang diduga merupakan komplotan pelaku pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WITA. Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendeteksi adanya ledakan di perairan tersebut dan langsung bergerak ke lokasi. Di sana, petugas mengamankan KM Nurmaulina bersama sekitar 20 kilogram ikan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak, satu unit kompresor, dan lima orang awak kapal.

Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan modus yang digunakan pelaku dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan beberapa kapal. 

"Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi. Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman," ujar Ipunk, Jumat (28/8).

Menurutnya, penangkapan ikan dengan bom bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut secara serius, terutama terumbu karang dan habitat ikan. Karena itu, pengawasan terhadap _destructive fishing_ akan terus diperkuat, termasuk dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina, lima awak kapal, ikan hasil pengeboman, dan kompresor telah diamankan ke Satwas SDKP Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan," tegas Ipunk.

KKP juga mengajak masyarakat, khususnya nelayan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau praktik merusak lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...
Daerah
Tak Mau Warga Kelaparan Pem...
Daerah
Sekda Diperiksa KPK, Bupati...
Megapolitan
Bogor Diobrak-abrik KPK, Kl...
Ayo Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Kembali Digelar

Ayo Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Kembali Digelar

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.