Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 22:25 WIB | Oleh:
Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres Doc: ANTARA/Akramul Muslim
Ket. Pekerja melayani sejumlah calon pembeli sepeda motor listrik di bengkel dan showroom motor listrik PKLE, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/8). Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk memberikan insentif Rp3 juta per unit bagi pembelian motor listrik produksi dalam negeri guna mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM ke listrik.

JAKARTA - Rencana pemberian insentif untuk pembelian motor listrik masih menunggu kepastian regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres), menyusul keputusan pemerintah yang menilai diperlukan payung hukum khusus untuk program tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah saat ini masih membahas konsep insentif tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan.

"Intinya harus ada Perpres yang menaungi, untuk insentifnya. Kemarin keputusannya perlu Perpres," kata Eniya di Jakarta, Rabu (2/9).

Eniya menyebut, konsep mengenai insentif itu sendiri juga masih dalam tahap pembahasan yang dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk Sekretariat Negara (Setneg), pengembang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi.

Eniya menjelaskan kebutuhan Perpres tersebut berkaitan dengan regulasi yang saat ini menjadi dasar pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang belum mencantumkan ketentuan mengenai insentif.

Aturan yang dimaksud yakni Prepres Nomor 79 Tahun 2023 yang merupakan perubahan resmi atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan.

"Karena regulasi yang selama ini tidak menyebutkan insentif, Perpres 55 yang kemudian direvisi menjadi 79. Nah, ini nanti kita adakan perubahan lagi," ujarnya.

Ia mengatakan keputusan sementara dalam pembahasan pemerintah adalah perlunya rancangan Perpres sebagai payung regulasi untuk insentif motor listrik.

"Insentifnya, konsepnya seperti apa? Sedang kita bahas dengan berbagai stakeholder," Eniya menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan insentif motor listrik sebesar Rp5 juta per unit, sebelum kemudian berubah menjadi Rp3 juta per unit.

Nominal tersebut lebih rendah dibandingkan program subsidi motor listrik pada 2023-2024 yang mencapai Rp7 juta per unit. Sebelumnya, insentif motor listrik tersebut direncanakan mulai berlaku paling cepat pada September 2026. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Marketing VALTEKINDO
Marketing VALTEKINDO
04 Sep 2026, 11:17 WIB.

Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum insentif kendaraan listrik, yang mana kejelasan regulasi ini sesungguhnya tidak hanya akan merangsang adopsi kendaraan ramah lingkungan di tingkat masyarakat, tetapi juga secara langsung berpotensi mendorong lokalisasi teknologi pengolahan serta penggunaan fasilitas industri dalam negeri agar ekosistem otomotif nasional semakin mandiri

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.