Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Sidak Kapal di Bali! ABK Kini Dilindungi Konvensi ILO 188, Ini Temuan Mengejutkannya

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 11:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP Sidak Kapal di Bali! ABK Kini Dilindungi Konvensi ILO 188, Ini Temuan Mengejutkannya Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar uji coba inspeksi bersama aspek ketenagakerjaan terhadap kapal-kapal perikanan di Pelabuhan Benoa, Bali, untuk memberi jaminan perlindungan kepada awak kapal (ABK) yang bekerja di dalamnya

JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menguji coba inspeksi kapal perikanan dengan aspek ketenagakerjaan di Pelabuhan Benoa, Bali. Langkah ini untuk memastikan awak kapal (ABK) bekerja dalam kondisi aman, layak, dan hak-haknya terlindungi.

Uji coba ini merupakan implementasi awal Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan di Sektor Penangkapan Ikan. Konvensi tersebut resmi diratifikasi Presiden Prabowo pada 1 Mei 2026 melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026.

“Ketika kapal perikanan berlayar, perhatian kita tidak boleh hanya ke kapal, dokumen, atau hasil tangkapan. Kita juga harus pastikan orang-orang di atas kapal aman, layak, dan haknya terlindungi sesuai aturan,” ujar Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Mochamad Idnillah, Sabtu (5/9).

KKP Gandeng Kemnaker & Pemprov Bali Sidak Kapal di Benoa

Inspeksi bersama digelar pada 27-28 Agustus 2026 di Pelabuhan Benoa. KKP berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas KKP Bali, Dinas Ketenagakerjaan Bali, dan Destructive Fishing Watch Indonesia.

Sasaran inspeksi adalah kapal perikanan yang akan berangkat melaut maupun yang baru kembali. Kegiatannya meliputi cek dokumen, inspeksi langsung di atas kapal, hingga evaluasi hasil di lapangan.

Dari uji coba ini, ditemukan sejumlah permasalahan yang masih terjadi di lapangan:

1. Sistem pengupahan masih banyak pakai sistem bagi hasil

2. ABK belum memahami isi Perjanjian Kerja Laut

3. Perekrutan ABK masih lewat agen yang belum berbadan hukum

4. Standar K3 di atas kapal perikanan belum optimal

Temuan tersebut langsung disampaikan ke pemilik kapal untuk ditindaklanjuti perbaikannya.

21 Kasus ABK Sepanjang 2026

Menurut Idnillah, hasil uji coba ini akan jadi bahan untuk menyempurnakan instrumen inspeksi, prosedur, dan pembagian tugas antar instansi. Tujuannya membangun sistem inspeksi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Megapolitan
Cuaca Jakarta Diprakirakan ...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.