Global Hadapi Higher for Longer, Destry Ingatkan BI: Moneter Saja Tak Cukup
📅 Kamis, 03 Sep 2026, 23:20 WIB | Oleh: Tim PenulisMelalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), total insentif yang telah diperoleh perbankan hingga awal Agustus 2026 mencapai Rp446,5 triliun atau 5,02 persen dari dana pihak ketiga (DPK).
Di sisi lain, ujar Destry, BI juga memahami adanya persoalan likuiditas perbankan yang tidak tersebar secara merata meski rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) industri masih tergolong ample.
Berdasarkan analisis secara granular, BI menilai masih banyak perbankan yang menempatkan likuiditas di Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tujuan investasi.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi segmentasi likuiditas, BI mengeluarkan kebijakan insentif KLM Pendalaman Pasar Uang dengan besaran paling tinggi sebesar 2 persen dari DPK. Insentif diberikan bagi bank yang menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI non-repo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, alokasi KLM financing channel disesuaikan menjadi paling tinggi 4 persen dari DPK. Dengan demikian, total insentif KLM kini menjadi 6 persen.
“Untuk bank-bank yang mengalokasikan itu (SBN dan SRBI nonrepo) dalam batasan wajar, saat ini kita melihatnya sekitar 19 persen terhadap DPK, kita berikan insentif 2 persen sehingga mereka punya kelebihan likuiditas. Tujuannya apa? Bank-bank yang punya banyak outstanding SRBI dan SBN, dia akan mulai mengurangi posisinya, dia punya cash dan dia bisa kita dorong untuk intermediasi,” kata Destry.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!