Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, Pemkot Balikpapan Perpanjang Relaksasi Denda Pajak hingga Akhir 2026

📅 Jumat, 04 Sep 2026, 00:06 WIB | Oleh:
Kabar Gembira, Pemkot Balikpapan Perpanjang Relaksasi Denda Pajak hingga Akhir 2026 Doc: Antara foto Kaltim
Ket. Petugas pajak Balikpapan memperlihatkan dokumen saat memberikan pelayanan kepada wajib.

BALIKPAPAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memperpanjang relaksasi berupa pembebasan denda pajak daerah hingga 30 Desember 2026.

"Kesempatan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak," kata Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Balikpapan Irfan Taufik di Balikpapan, Kamis.

Relaksasi tersebut berlaku untuk sejumlah jenis pajak, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Reklame, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi wajib pajak yang tertunda membayar kewajiban sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah.

Selain relaksasi, Bapenda Kota Balikpapan memperluas inovasi pelayanan melalui kanal pembayaran digital.

Masyarakat kini dapat membayar pajak melalui aplikasi Kontengan, e-Manuntung, layanan e-Payment, dan berbagai kanal elektronik lainnya.

"Sekarang pembayaran pajak tidak harus selalu dilakukan dengan datang dan mengantre," ujar Irfan.

Ia menyebutkan perluasan kanal digital tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Pemerintah ingin memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah, baik melalui aplikasi maupun layanan langsung.

Dalam strategi ini, Bapenda juga memperkuat peran Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menyampaikan informasi perpajakan kepada warga.

Melalui aplikasi Kontengan dan layanan Sapa Warga, Ketua RT diharapkan dapat mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pembayaran PBB serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pajak daerah.

Selain layanan digital, Bapenda menghadirkan layanan mobil keliling untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses kantor pelayanan atau tidak terbiasa menggunakan aplikasi digital.

Dengan cara ini, pemerintah memastikan seluruh kelompok masyarakat tetap memiliki akses yang sama terhadap layanan perpajakan.

Irfan menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada mereka melalui berbagai program pembangunan daerah, seperti infrastruktur, layanan publik, dan program sosial

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Olahraga
Edin Dzeko Pensiun dari Tim...

Mayday, Ketika Pilot Amerika dan Mantan Agen KGB Terjebak Bersama

39 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Mayday, Ketika Pilot Amerik...
Olahraga
Iraola Puji Mentalitas Barc...
Daerah
Mahasiswa ITS Bikin Penyang...
Advertisement
Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.