Calon Gubernur BI Akan Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 19:34 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ant
JAKARTA- Lalu lintas devisa akan menjadi salah satu catatan penting untuk diawasi. Hal itu disampaikan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti jika nanti terpilih. Dia menyatakan komitmen untuk memperkuat monitoring lalu lintas devisa (LDD) secara lebih granular guna mencegah potensi praktik under-invoicing yang masih cukup besar.
Ia mengatakan, penguatan tersebut dilakukan melalui refocusing dan revitalisasi kebijakan lalu lintas devisa, khususnya terkait pengawasan berbasis digital dan supervisory technology (suptech).
“Di dalam Undang-Undang itu memang kita mempunyai mandat untuk memonitor LLD. Jadi ini yang tentu kita akan lebih perkuat lagi ke depan. Karena selama ini kan kita mungkin monitornya kan juga memang parsial,” kata Destry dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan wawancara cegat, Destry menjelaskan penguatan monitoring LLD juga mendukung peran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Sejalan dengan itu, BI akan melakukan cross-check dengan data ekspor yang dikumpulkan DSI sehingga pemantauan lalu lintas devisa dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
“Karena kan DSI nanti akan meng-collect itu semua. Tentunya nanti akan ada cross check juga,” ujar Destry. Ia menambahkan bahwa dalam hal ini, BI akan terus berkoordinasi dengan DSI karena data yang dibutuhkan dalam monitoring lalu lintas devisa melibatkan berbagai pihak sehingga perlu saling melengkapi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Destry menjelaskan, data terkait ekspor-impor sebenarnya juga tersedia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menerbitkan dokumen pemberitahuan pabean ekspor (PPE).
Namun, data tersebut perlu dicocokkan dengan data pembayaran yang masuk ke BI untuk memastikan pembayaran tersebut sesuai dengan transaksi ekspor yang tercatat. Menurut dia, proses pencocokan data tersebut akan terus diperkuat melalui sistem yang sudah ada, yakni SiMoDIS (Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika) yang digunakan BI bersama Bea Cukai.
Destry mengatakan, optimalisasi SiMoDIS diperlukan apalagi mengingat nilai pada dokumen PPE dapat berubah dalam proses transaksi, antara lain akibat depresiasi nilai tukar atau perubahan kualitas barang. “Sehingga nanti kita harapkan dengan sistem yang sudah lebih baik, kita bisa tahu benar LLD yang masuk itu memang sesuai dengan PPE yang benar-benar final,” kata Destry.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai informasi, Destry Damayanti, yang saat ini menjabat Pejabat Gubernur Sementara BI, merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Destry menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026. Pada hari yang sama atau Rabu, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior BI, yakni Aida S. Budiman. Sementara itu, uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8). Untuk calon Deputi Gubernur BI, terdapat dua nama yang diajukan, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!