Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Untuk Apa Negara Kucurkan Dana Rp3331 Triliun ke Dua Perusahaan?

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 12:17 WIB | Oleh:
Untuk Apa Negara Kucurkan Dana Rp3331 Triliun ke Dua Perusahaan? Doc: ant
Ket. uang

JAKARTA – Dua perusahaan besar pesta karena menerima kucuran dana Rp331 triliun. Ini angka yang sangat besar, untuk apa saja? 

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp331,4 triliun kepada Pertamina dan PLN per 31 Agustus 2026.

“Tahun ini, APBN telah membayarkan Rp331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.

Suahasil menyampaikan bahwa realisasi tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN pada Agustus 2025.

“Tahun lalu, sampai dengan akhir Agustus, yang sudah dibayarkan ke PLN dan Pertamina itu Rp218 triliun,” ucap Suahasil.

Dengan demikian, Suahasil menyoroti realisasi pembayaran kompensasi dan subsidi energi pada 2026 lebih tinggi sekitar Rp100 triliun apabila dibandingkan dengan tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, pembayaran kompensasi dan subsidi kepada PLN dan Pertamina dilakukan secara bulanan.

“Ini tentu kami maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan kas, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang yang harga bersubsidi,” ucap Suahasil.

Berdasarkan paparan yang ia sampaikan, realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global disebut dapat meningkatkan realisasi subsidi energi.

Meskipun demikian, ia menegaskan Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi kondisi tersebut pada tahun 2022 saat pecahnya konflik Rusia-Ukraina.

Selain itu, realisasi subsidi dan kompensasi juga dipengaruhi oleh volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Suahasil menyampaikan terdapat peningkatan konsumsi oleh masyarakat.

“Barang-barang yang mendapatkan subsidi harga itu terjadi peningkatan penggunaan oleh masyarakat. Volume BBM naik 8,8 persen, volume LPG naik 2,6 persen, pelanggan listrik untuk tarif bersubsidi naik 2,1 persen, volume pupuk naik 23 persen. Untuk debitur KUR, jumlah debiturnya naik 5,9 persen,” kata Suahasil.

Secara rinci, realisasi konsumsi volume BBM bersubsidi naik 8,8 persen, yakni dari 10,64 juta KL pada 2025 menjadi 11,58 juta KL pada 2026. Kemudian, volume konsumsi LPG 3 kg naik 2,6 persen dari 4,9 juta ton pada 2025 menjadi 5 juta ton pada 2026.

Volume konsumsi pupuk juga naik 23,4 persen dari 4,9 juta ton pada 2025 menjadi 6,1 juta ton pada 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Olahraga
Ditinggal Janice, Aldila Be...
Ekonomi
Keren, Pelita Air Raih Top ...
Advertisement
Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.