Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Kaji Aturan Pajak Kendaraan Listrik untuk Tambah PAD Potensi Rp4 Triliun

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 12:55 WIB | Oleh:
DPRD DKI Kaji Aturan Pajak Kendaraan Listrik untuk Tambah PAD Potensi Rp4 Triliun Doc: Pexels
Ket. Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mendorong penerapan pajak kendaraan listrik sebagai salah satu langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan tersebut mencuat dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD.

JUDUL

DPRD DKI Dorong Pajak Kendaraan Listrik untuk Tingkatkan PAD, Potensi Capai Rp4 Triliun

META DESCRIPTION

ISI BERITA

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mendorong penerapan pajak kendaraan listrik sebagai salah satu langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan tersebut mencuat dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengatakan peningkatan jumlah kendaraan listrik di Jakarta perlu diikuti dengan pembahasan regulasi perpajakan yang sesuai. Menurutnya, kendaraan listrik juga memanfaatkan infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sekarang kendaraan listrik semakin banyak dan tentu menggunakan jalan serta sarana yang dibangun melalui APBD. Karena itu ada usulan agar diberlakukan pajak kendaraan listrik," ujar Suhud usai memimpin rapat, Kamis (6/8).

Suhud menjelaskan pembahasan mengenai usulan tersebut akan dilanjutkan dalam forum konsultasi bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta. Langkah itu dinilai penting agar kebijakan perpajakan terhadap kendaraan listrik memiliki landasan yang jelas sebelum diterapkan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukman Hakim, turut mendukung penyusunan regulasi yang memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memungut pajak kendaraan listrik. Menurutnya, optimalisasi PAD diperlukan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan Jakarta sebagai kota global.

"Kami meminta ada regulasi," kata Lukman.

"Optimalisasi PAD diperlukan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik dan mendukung Jakarta menuju kota global," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik. Hal tersebut karena pemerintah daerah masih mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Lusiana, hingga Juni 2026 potensi penerimaan PKB dari kendaraan listrik mencapai sekitar Rp573 miliar, sedangkan potensi BBNKB diperkirakan sebesar Rp1,57 triliun. Saat ini jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di Jakarta telah mencapai sekitar 220 ribu unit.

Lusiana menambahkan apabila skema insentif daerah diterapkan, Pemprov DKI Jakarta berpotensi memperoleh pendapatan sekitar Rp4 triliun dari pajak kendaraan listrik. Namun, jika seluruh kendaraan listrik tetap dibebaskan dari kewajiban pajak, potensi kehilangan pendapatan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun.

"Kalau seluruh kendaraan listrik tetap dibebaskan, potensi kerugian pendapatan bisa mencapai sekitar Rp5,7 triliun," pungkas Lusiana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Indonesia-Jepang Kerja Sama...
Event Jakarta Akhir Pekan 8-9 Agustus 2026: Dari The Sounds Project Hingga Pameran

Event Jakarta Akhir Pekan 8-9 Agustus 2026: Dari The Sounds Project Hingga Pameran

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
UMKM Butuh Proteksi dan Kepastian Usaha
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.