Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bandel Parah! Sebanyak 1,49 Juta KPM Terindikasi Judol, Kemensos Tangguhkan Bantuan

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 20:14 WIB | Oleh:
Bandel Parah! Sebanyak 1,49 Juta KPM Terindikasi Judol, Kemensos Tangguhkan Bantuan Doc: ANTARA/HO-kemensos
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan realisasi penyaluran bantuan sosial untuk program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai (BPNT) triwulan ketiga 2026.

JAKARTA - Kementerian Sosial menangguhkan sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (6/8), mengatakan bahwa kebijakan tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh jutaan penerima manfaat.

"Ada 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, dan saat ini sedang kami telusuri," kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

Gus Ipul mengungkapkan, dari total 1,49 juta KPM Program Sembako tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Temuan terindikasinya 1,49 juta KPM ini mengalami lonjakan cukup signifikan jika dibandingkan dengan hasil pemadanan data tahun 2025 yang mencatat hampir 600 ribu KPM.

Kemensos saat ini tengah melakukan penelusuran serta verifikasi mendalam untuk memetakan gambaran secara detail terkait penyalahgunaan bantuan tersebut yang ditargetkan selesai pekan depan.

"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” cetusnya.

Kemensos juga akan melakukan pendalaman bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut terbukti menyalahgunakan bantuan sosial. Proses verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial tepat sasaran.

“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelas dia.

Selain melakukan verifikasi, Kemensos terus memperkuat edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi dilakukan agar bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” ungkapnya menegaskan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
BPBD Jatim Perkuat Pemadama...
Nasional
DPR Peringatkan Agar Tenaga...
Nasional
KPK Periksa Eks Pejabat Bea...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.