OJK Sebut Industri Keuangan Syariah Masuk Fase Pertumbuhan Baru
📅 Kamis, 06 Agu 2026, 19:40 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan peran yang semakin strategis dalam memperkuat inklusi dan ketahanan sistem keuangan.
Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, peluang pertumbuhan sektor ini masih sangat besar, terutama melalui pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, serta pembiayaan berbasis prinsip syariah bagi UMKM.
Namun, untuk mempercepat pertumbuhannya, industri ini masih memerlukan penguatan inovasi produk, digitalisasi layanan, peningkatan literasi keuangan syariah, serta perluasan pangsa pasar agar mampu bersaing dengan sektor keuangan konvensional sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan industri keuangan syariah nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik, seiring implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan otoritas tersebut bersama para pemangku kepentingan.
“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing,” kata Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan pencapaian itu perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global.
Adapun fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga di tengah fragmentasi perdagangan global, perubahan kebijakan ekonomi di berbagai negara, serta meningkatnya ketegangan geopolitik.
Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen, sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan industri keuangan syariah nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejalan dengan kondisi tersebut, total aset industri keuangan syariah nasional pada 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56 persen (year-on-year/yoy), sekaligus menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah.
Dari jumlah tersebut, menurut dia, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92 persen (yoy). Sementara itu, total aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau tumbuh 8,18 persen (yoy).
Pada sektor industri keuangan non-bank (IKNB) syariah, aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tercatat sebesar Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen (yoy).
Sedangkan aset sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun atau tumbuh 10,29 persen (yoy), kata Friderica.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) mengatakan OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui implementasi berbagai regulasi, peta jalan sektoral, serta kebijakan yang mendorong penguatan daya saing industri.
Menurut Dian, pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!