OJK: Industri Keuangan Syariah Nasional Terus Tumbuh, Aset Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
📅 Kamis, 06 Agu 2026, 16:27 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan perkembangan positif, seiring implementasi berbagai kebijakan yang disusun bersama para pemangku kepentingan. Pertumbuhan tersebut tidak hanya tercermin dari peningkatan aset, tetapi juga dari kualitas dan daya saing industri yang semakin kuat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan industri keuangan syariah harus terus dijaga agar sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing,” kata Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/8).
Menurut Friderica, fundamental perekonomian Indonesia masih terjaga meski dunia dihadapkan pada fragmentasi perdagangan, perubahan kebijakan ekonomi di berbagai negara, serta meningkatnya ketegangan geopolitik. Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen. Kondisi tersebut menjadi fondasi bagi penguatan industri keuangan syariah nasional.
Sejalan dengan itu, total aset industri keuangan syariah nasional pada 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun, tumbuh 8,56 persen (year-on-year/yoy) sekaligus menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rinciannya, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun, meningkat 8,92 persen (yoy). Sementara itu, aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah tercatat Rp1.875,25 triliun atau tumbuh 8,18 persen (yoy).
Pada sektor industri keuangan non-bank (IKNB) syariah, aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) mencapai Rp74,27 triliun atau naik 10,59 persen (yoy). Adapun aset sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun, tumbuh 10,29 persen (yoy).
Daya Saing Industri
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang juga Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui implementasi regulasi, peta jalan sektoral, serta berbagai kebijakan untuk memperkuat daya saing industri.
Menurut Dian, pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi.
Ia menilai sinergi tersebut penting untuk memperkuat daya saing industri keuangan syariah, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025 yang mengangkat tema "Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional".
Laporan tersebut memuat perkembangan, tantangan, peluang, serta arah kebijakan pengembangan industri keuangan syariah nasional. OJK berharap LPKSI dapat menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, hingga masyarakat dalam memahami prospek industri keuangan syariah Indonesia.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung target Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!