Penundaan Harga Pakan Jadi Angin Segar, Tapi Sampai Kapan?
📅 Selasa, 04 Agu 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Kami juga meminta Satgas Pangan melakukan pengawasan kepada broker atau pembeli yang membeli telur terlalu jauh di bawah harga pokok produksi," tutur Agung.
Pada saat yang sama, industri pakan menyatakan komitmennya untuk menunda kenaikan harga pakan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha peternak rakyat.
"Teman-teman pabrik pakan juga berkomitmen menahan kenaikan harga pakan. Memang sekitar 30 persen bahan baku pakan masih impor sehingga dipengaruhi kenaikan kurs, biaya distribusi, maupun harga bahan baku dunia. Tetapi mengingat kondisi harga telur yang masih belum baik, para feedmill (pabrik pakan) sepakat menahan dulu kenaikan harga pakan sambil melihat perkembangan harga telur sehingga keberlanjutan peternak rakyat terus terjaga," ungkap Agung.
Untuk membantu menekan biaya produksi, pemerintah turut mempercepat distribusi jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Arahan Bapak Menteri kepada Bulog agar penyaluran jagung SPHP dipercepat. Saat ini realisasinya masih sekitar separuh dari alokasi sehingga kami dorong segera tersalurkan kepada peternak mikro dan kecil. Kalau nanti dibutuhkan lagi akan dibahas melalui mekanisme Rakortas," papar Agung.
Satgas Pangan Polri memastikan akan mengawal stabilisasi pasar melalui koordinasi lintas sektor, pemantauan harga dan stok, penguatan distribusi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang memicu gejolak harga.
Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol. Lambe Patabang Birana, menerangkan bahwa pengawasan akan dilakukan mulai dari tingkat peternak, distributor, hingga pasar.
"Perlu memperkuat koordinasi lintas sektoral, melakukan monitoring rutin harga dan stok di tingkat peternak, distributor dan pasar, memprioritaskan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, mendorong transparansi data produksi, melakukan edukasi kepada pelaku usaha agar mematuhi Harga Acuan Pemerintah, serta melakukan penegakan hukum secara terukur terhadap praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi yang berdampak pada gejolak harga," terang Kombes Pol. Lambe.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi, mengapresiasi langkah pemerintah yang mempertemukan peternak, industri pakan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan solusi bersama.
"Tadi disepakati mulai hari ini tidak ada kenaikan harga pakan maupun konsentrat. Kami juga mendapat penjelasan bahwa harga SBM Berdikari di pelabuhan Rp8.600 sehingga berbagai informasi yang berkembang selama ini bisa diluruskan. Kami juga meminta agar SPHP jagung bagi peternak mikro dapat diperpanjang enam bulan, peternak kecil empat bulan, dan peternak menengah dua bulan," beber Suwardi.
Suwardi menilai perhatian pemerintah terhadap peternak terlihat dari langkah konkret yang langsung diambil dalam pertemuan tersebut.
"Ayo kita jaga, bahwasanya keberadaan kita dipedulikan oleh pemerintah melalui Bapak Dirjen PKH. Bapaknya peternak adalah Pak Menteri Pertanian," imbuh Suwardi.
Ia juga mengajak peternak dan koperasi mengawal pelaksanaan hasil pertemuan di lapangan, termasuk penyerapan telur oleh SPPG dan kepatuhan pembeli terhadap harga acuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!