Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Biosekuriti Diperketat! Barantin Gandeng FAO Hadapi Serbuan Penyakit Hewan

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Biosekuriti Diperketat! Barantin Gandeng FAO Hadapi Serbuan Penyakit Hewan Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Para pemilik sapi dianjurkan mengirimkan ternaknya dengan kapal tol laut untuk mengurangi risiko penyebaran virus PMK lewat kontak di jalur darat.

JAKARTA – Karantina hewan merupakan garda terdepan dalam menjaga kesehatan hewan, keamanan pangan, dan keberlanjutan sektor peternakan.

Pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan berperan penting mencegah masuk maupun menyebarnya penyakit menular yang berpotensi mengganggu produksi, perdagangan, hingga kesehatan masyarakat.

Di tengah meningkatnya mobilitas dan perdagangan global, penguatan sistem karantina menjadi investasi strategis untuk melindungi ketahanan pangan serta menjaga daya saing komoditas peternakan Indonesia.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) memperkuat sistem biosekuriti nasional melalui program manajemen risiko karantina hewan terintegrasi untuk menghadapi ancaman penyakit hewan lintas batas.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem karantina berbasis manajemen risiko, termasuk pengembangan peta hama penyakit yang terintegrasi dengan sistem peringatan dini atau early warning system.

“Kita ingin memperkuat biosekuriti nasional kita agar terhindar dari banyak hal terutama keamanan pangan kita," ujar Karding di Jakarta, Selasa (7/7).

Program kerja sama tersebut dilaksanakan melalui Technical Cooperation Programme (TCP/INS/4101) bertajuk "Strengthening Animal Quarantine Risk Management through Integrated Assessment and Response Toward Agri-Threats".

Kegiatan itu diawali dengan Inception Workshop Barantin bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) di Jakarta, Selasa, yang dihadiri lebih dari 50 peserta dari kementerian/lembaga, akademisi, asosiasi profesi, serta pakar kesehatan hewan.

Karding mengatakan penguatan biosekuriti diperlukan karena ancaman penyakit hewan lintas batas, penyakit menular dari hewan ke manusia atau zoonosis, dan spesies invasif dapat berdampak terhadap ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, serta kelancaran perdagangan.

“Karena itu, kami terus membangun sistem karantina yang modern, berbasis risiko, berbasis data, dan selaras dengan standar internasional agar mampu melindungi ketahanan pangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.

Kerja sama tersebut berlangsung selama dua tahun mulai 1 Juli 2026 hingga 30 Juni 2028 dengan dukungan pendanaan hibah FAO sebesar 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3,59 miliar.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin yang diwakili Sriyanto mengatakan proyek tersebut diharapkan dapat menghasilkan peningkatan tiga keluaran utama yaitu terkait sumber daya manusia, integrasi dan digitalisasi sistem karantina, serta kesadaran dan komunikasi terkait risiko.

“Selama dua tahun pelaksanaan proyek akan menghasilkan tiga keluaran utama, yaitu penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen risiko penyakit hewan karantina, pengembangan sistem terintegrasi berbasis digital, serta peningkatan kesadaran dan komunikasi risiko,” ucap Sriyanto.

Ia menjelaskan pengembangan sistem digital itu akan mendukung pemetaan hama penyakit hewan karantina, analisis risiko, pelaporan hasil pemantauan, dan early warning system.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Kuba Gelap: Jaringan Listri...
Luar Negeri
BBM Mahal, Kendaraan Listri...
Luar Negeri
Mumbai Lumpuh Diterjang Ban...
Microsoft PHK 4.800 Karyawan di Seluruh Dunia

Microsoft PHK 4.800 Karyawan di Seluruh Dunia

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.