Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lima Strategi Pemerintah Lindungi Peternak Rakyat

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 16:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Lima Strategi Pemerintah Lindungi Peternak Rakyat Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Peternak tengah mengambil telur ayam.

JAKARTA— Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat lima langkah konkret untuk melindungi peternak ayam petelur rakyat.

Mulai dari penundaan kenaikan harga pakan, percepatan distribusi jagung SPHP, hingga penguatan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu diambil setelah peternak menggelar aksi damai di sejumlah daerah pada Senin (10/8/).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah mendengar langsung aspirasi peternak. Ia menegaskan kebijakan yang sudah diputuskan harus segera dirasakan di lapangan.

“Aspirasi peternak kami dengar. Bagi kami, yang paling penting bukan hanya keputusan di tingkat pusat, tetapi bagaimana langkah yang sudah disepakati benar-benar dirasakan peternak di lapangan. Kalau masih ada peternak yang mengalami kesulitan, berarti masih ada yang harus kami selesaikan bersama,” ujar Agung di Kantor Kementan Jakarta, Senin (10/8).

Agung menyebut Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Amran Sulaiman telah memerintahkan jajarannya bergerak cepat. Penanganan dilakukan dari dua sisi, yakni menekan biaya produksi dan memperkuat penyerapan hasil.

“Arahan Bapak Menteri sangat jelas: peternak rakyat harus dilindungi. Karena itu, kami bekerja dari dua sisi. Beban produksinya kita tekan melalui pakan dan jagung, sementara dari sisi hilir kita perkuat penyerapan telurnya. Keduanya harus berjalan bersamaan,” kata Agung.

Langkah Konkret

Lima langkah utama disepakati dalam Rapat Koordinasi lintas-lembaga pada 3 Agustus 2026. Rakor itu melibatkan Kementan, Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, koperasi peternak, industri pakan, dan pelaku usaha perunggasan.

Pertama, industri pakan menahan atau menunda kenaikan harga pakan dan konsentrat sampai harga telur di tingkat peternak membaik.

Kedua, pemerintah mempercepat distribusi jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke sentra peternakan untuk menekan biaya produksi.

Ketiga, penyerapan telur melalui Program MBG diperkuat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didorong mengoptimalkan pembelian telur dari peternak lokal mengacu Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah Rp26.500 per kilogram.

“SPPG menyerap, peternak mendapatkan pasar, dan kebutuhan protein hewani masyarakat terpenuhi. Ini yang harus kita kawal bersama,” ujar Agung.

Keempat, pemerintah mendorong skema penyerapan telur melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen tambahan stabilisasi harga.

Kelima, Kementan bersama Satgas Pangan Polri memperkuat pengawasan tata niaga. Termasuk menindak praktik jual-beli telur jauh di bawah harga acuan dan perdagangan tidak wajar yang merugikan peternak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Perubahan APBD Tahun Ini Di...
Megapolitan
Siap-siap Hadapi Bencana Hi...
Megapolitan
KPK Terus Coba Tuntaskan Ko...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.