KPK Ungkap Uang Rp1,5 M Diduga dari Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 00:15 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang Rp1,5 miliar yang diamankan dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8).
Budi menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) di Bappenda Kabupaten Bogor secara sah berhak menerima insentif tersebut. Namun, KPK menduga insentif itu tidak diterima secara utuh karena adanya pemotongan oleh oknum tertentu di lingkungan Pemkab Bogor.
"Insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor," ujarnya.
KPK masih mendalami alasan pemotongan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Menurut Budi, insentif seharusnya diterima penuh oleh pegawai Bappenda.
"Insentif seharusnya diterima full (utuh, red.) oleh para pegawai di lingkungan Bappenda. Namun, karena ada pemotongan itu, insentif yang diterima kemudian tidak 100 persen," katanya.
Uang Rp1,5 miliar tersebut diamankan KPK pada 21 Agustus 2026 dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.
Dalam penyidikan tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Penyidik sebelumnya menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8).
Selain perkara dugaan pemotongan insentif, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Budi mengatakan salah satu pengadaan yang didalami adalah papan interaktif digital atau smartboard.
"Salah satunya pengadaan soal 'smartboard' atau 'interactive flat panel'," kata Budi.
Penyidik juga masih menelusuri pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sebelumnya, KPK menggeledah kantor dinas tersebut pada Jumat (28/8) dan mengamankan sejumlah dokumen yang kini tengah didalami.
KPK menggunakan sprindik umum dalam penyidikan perkara pengadaan tersebut dan belum menetapkan tersangka. Dengan demikian, terdapat dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor yang tengah didalami, yakni dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!