Foto: Pelanggaran larangan pertunjukan topeng monyet
-
📅 Senin, 31 Agu 2026, 08:30 WIB
Seekor monyet ekor panjang (macaca fascicularis) melakukan atraksi di atas sepeda mini pada pertunjukan topeng monyet jalanan di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026). Meskipun pemerintah telah melarang keras eksploitasi satwa melalui regulasi pasal 302 KUHP dan pasal 337 UU no 1/2023 tentang penganiayaan terhadap satwa serta berrisiko tinggi menularkan penyakit zoonosis, praktik ilegal tersebut masih marak akibat desakan ekonomi pawang serta rendahnya kesadaran masyarakat yang masih bersedia menonton dan memberikan uang.
Foto: Pelanggaran larangan pertunjukan topeng monyet
Doc. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.