UU PFII Disahkan: Saatnya Kejar Investasi Berkualitas, Jangan Jadi Pintu Modal Spekulatif
📅 Rabu, 22 Jul 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiPurbaya menyatakan pembahasan RUU PFII bersama DPR dilakukan untuk memastikan regulasi tersebut tidak hanya menarik bagi investor global, tetapi juga tetap berpihak pada kepentingan nasional. Salah satu pilar utama PFII adalah menarik investasi asing dan modal jangka panjang yang berkualitas guna memperluas pembiayaan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!