DKP Tangerang Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies
📅 Selasa, 28 Jul 2026, 15:48 WIB | Oleh: SujarTANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menggelar program vaksinasi rabies gratis menyasar hewan peliharaan milik warga sebagai upaya mencegah penyebaran rabies sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Muhdorun di Tangerang, Selasa, mengatakan vaksinasi rabies merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi hewan peliharaan sekaligus mencegah penularan rabies kepada manusia.
"Melalui program ini kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang telah disediakan. Melindungi hewan kesayangan berarti juga melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman rabies," ujar Muhdorun.
Pelayanan vaksinasi berlangsung setiap pukul 09.00–11.00 WIB dengan kuota 50 ekor hewan di setiap lokasi. Warga yang ingin mengikuti program ini wajib ber-KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
Kemudian, hewan peliharaan berusia minimal lima bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting atau menyusui, serta dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang agar proses vaksinasi berjalan aman dan lancar.
Sebaiknya Anda baca juga:
DKP juga mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal karena kuota di setiap lokasi terbatas.
Adapun jadwal pelaksanaan vaksinasi dimulai pada 28 Juli 2026 di Cipondoh, 29 Juli di Kecamatan Neglasari (Halaman Kantor Kelurahan Karang Anyar), 30 Juli di Kecamatan Periuk (Lingkungan Warga RW 07, Kelurahan Gebang Raya),
kemudian berlanjut pada 3 Agustus di Kecamatan Tangerang (GOR Tanah Tinggi), 4 Agustus di Kecamatan Karawaci (Halaman Kantor Kelurahan Margasari), 5 Agustus di Kecamatan Jatiuwung (Halaman Kantor Kelurahan Manis Jaya), 6 Agustus di Kecamatan Cibodas (Halaman Kantor Kelurahan Jatiuwung),
Sebaiknya Anda baca juga:
Lalu tanggal 10 Agustus di Kecamatan Pinang (Halaman Kantor Kelurahan Panunggangan Timur), 11 Agustus di Kecamatan Karang Tengah (Halaman Kantor Kelurahan Karang Mulya), 12 Agustus di Kecamatan Ciledug (Halaman Kantor Kelurahan Sudimara Barat), dan 13 Agustus di Kecamatan Larangan (Halaman Kantor Kecamatan Larangan).
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal sehingga cakupan vaksinasi hewan peliharaan terus meningkat dan Kota Tangerang tetap menjadi wilayah yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman rabies," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!