Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Budidaya Lobster Makin Serius, KKP Atur Usahanya dalam Tiga Tahap

📅 Minggu, 06 Sep 2026, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Budidaya Lobster Makin Serius, KKP Atur Usahanya dalam Tiga Tahap Doc: ANTARA/ Maria Cicilia Galuh
Ket. Arsip foto - Seorang petugas memperlihatkan seekor lobster budi daya yang berada di Modeling Budi Daya Lobster, di Balai Perikanan Budi Daya Laut, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/10/2024).

JAKARTA – Budidaya lobster mulai dilirik sebagai peluang usaha bernilai ekonomi tinggi seiring meningkatnya permintaan pasar.

Pengembangan sektor ini tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan pembudi daya, tetapi juga mendorong pemanfaatan sumber daya pesisir secara lebih produktif.

Namun, keberhasilannya membutuhkan praktik budidaya yang terukur, dukungan teknologi, serta pengelolaan lingkungan agar produksi dapat berkembang secara berkelanjutan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatur kegiatan budi daya lobster menjadi tiga tahap untuk membuka peluang usaha bagi pembudi daya sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan ketentuan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.

"Segmentasi tersebut membuka peluang bagi pembudi daya untuk terlibat dalam rantai produksi sesuai kemampuan dan kapasitas usahanya," ujar Haeru dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (6/9).

Berdasarkan regulasi tersebut, tahap pertama berupa pendederan, yakni pemeliharaan Benih Bening Lobster (BBL) hingga mencapai ukuran 5 gram.

Tahap kedua berupa pembesaran pertama, yakni pemeliharaan lobster dari ukuran 5 gram hingga 50 gram.

Sementara tahap ketiga berupa pembesaran kedua, yakni pemeliharaan lobster mulai ukuran minimal 50 gram hingga mencapai ukuran konsumsi.

Hasil budi daya dari setiap tahap dapat didistribusikan di dalam wilayah Indonesia untuk melanjutkan kegiatan pendederan dan atau pembesaran dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Haeru, pembagian tahapan tersebut membuat proses produksi lobster dapat berkembang lebih terstruktur, mulai dari pendederan, pembesaran hingga menghasilkan lobster ukuran konsumsi.

Haeru menyebut selain pasar domestik, regulasi tersebut juga membuka peluang pemasaran lobster hasil budi daya ke luar negeri.

Lobster hasil budi daya dengan ukuran minimal 50 gram, kata dia, dapat dikeluarkan ke luar wilayah Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dilengkapi surat keterangan asal lobster dari unit pelaksana teknis yang membidangi perikanan budi daya atau dinas.

Ia menjelaskan pengembangan budi daya lobster tetap disertai ketentuan keberlanjutan sumber daya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak

Kemenbud akan Pugar Candi Muara Takus

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Kemenbud akan Pugar Candi M...

Ponsel Vivo V80 Lite 5G Segera Hadir di Indonesia

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ponsel Vivo V80 Lite 5G Seg...

Niki Rilis Lagu "Merry Christmas Darling"

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Niki Rilis Lagu "Merry Chri...
Advertisement
KADIN Sebut Stabilitas Ekonomi Indonesia Jadi Modal Hadapi Kondisi Global

KADIN Sebut Stabilitas Ekonomi Indonesia Jadi Modal Hadapi Kondisi Global

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.