Partikel Beracun Mengintai, 2 Warga Serang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Abu Vulkanik
📅 Minggu, 06 Sep 2026, 21:40 WIB | Oleh: AlfredSERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten merujuk dua warga Kabupaten Serang ke rumah sakit di Kota Serang akibat mengalami gangguan pernapasan usai terpapar abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9).
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, di Serang, Minggu, mengonfirmasi bahwa kedua pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Serang yang kini tengah menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di wilayah Kota Serang.
Meskipun sudah ada warga yang dirawat, Ati menyebut tren kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) saat ini masih terpantau stabil.
"Hingga hari ini, kasus ISPA yang sudah dirujuk baru dua orang ke rumah sakit. Sementara untuk di Puskesmas sendiri, kasus ini dilaporkan belum mengalami peningkatan yang signifikan," ujarnya.
Mengenai biaya perawatan, Ati memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena cakupan BPJS Kesehatan di Banten telah mencapai 98,84 persen. Bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, pemerintah daerah akan memfasilitasi akses pengobatan agar tetap mendapatkan layanan medis secara gratis.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, Dinkes Banten telah menyiagakan seluruh Puskesmas selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang mengeluhkan gangguan pernapasan. Tim Gerak Cepat (TGC) juga terus diposisikan dalam status siaga guna merespons jika terjadi lonjakan krisis kesehatan di tengah masyarakat.
Ati menekankan pentingnya penggunaan masker bagi seluruh warga yang beraktivitas di luar ruangan. Menurutnya, abu vulkanik mengandung berbagai partikel kimiawi yang sangat berbahaya bagi kesehatan paru-paru dan metabolisme tubuh jika terhirup dalam jangka waktu tertentu.
"Kami mengimbau masyarakat wajib memakai masker dan kacamata jika beraktivitas di luar, serta meminimalisir penggunaan transportasi saat kepadatan abu vulkanik meningkat guna menghindari risiko gangguan pernapasan kronis," paparnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!