Kemenbud: Lamin Mancong sebagai Monumen Harmonisasi dan Akulturasi Budaya di Kaltim
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 12:55 WIB | Oleh: SriyonoSAMARINDA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) terus memperkuat upaya perlindungan Lamin Mancong di Kabupaten Kutai Barat sebagai monumen saksi bisu harmonisasi dan akulturasi budaya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala BPK Kalimantan Timur, Lestari di Samarinda, Minggu (9/8), menjelaskan berkat nilai sejarah dan kekayaan kulturalnya yang tinggi, Lamin Mancong telah resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Nasional pada tahun 2024.
"Bangunan rumah panjang berlantai dua yang berdiri kokoh sejak tahun 1920 di Desa Mancong tersebut menyuguhkan keunikan arsitektur hasil perpaduan antara keindahan tradisi Suku Dayak dengan pengaruh kuat dari budaya Melayu Kutai," katanya.
Demi memastikan eksistensi warisan leluhur ini terus hidup dan terjaga kelestariannya, BPK Wilayah XIV menempatkan juru pelihara yang berdedikasi secara khusus di lokasi cagar budaya tersebut, yakni Basri dan Dar Mawan.
Kehadiran juru pelihara di lapangan tidak hanya bertugas merawat fisik bangunan secara rutin, melainkan juga proaktif memberikan pendampingan dan layanan informasi bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para juru pelihara tersebut senantiasa bersiaga untuk memberikan edukasi seputar sejarah, menguraikan nilai penting cagar budaya, hingga membantu pengunjung dalam pengambilan foto dokumentasi selama berada di lokasi.
Selain memusatkan perhatian pada Lamin Mancong, komitmen pelestarian Kemenbud juga mencakup upaya merawat rumah panjang tradisional lainnya di Kutai Barat yang merepresentasikan nilai kebersamaan, gotong royong, dan hidup komunal masyarakat lokal.
Sebagai bentuk nyata, BPK Kaltim turut menyiagakan Ibu Jaemah sebagai juru pelihara di Lamin Tolan, Desa Lambing, serta Bapak Dominikus untuk merawat Lamin Pepas Eheng di Kecamatan Barong Tongkok yang merupakan jantung tradisi Suku Dayak Benuaq.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Melalui langkah penempatan juru pelihara ini, kami berharap cagar budaya tersebut tidak hanya dirawat sebagai benda mati peninggalan masa lalu, melainkan terus hidup sebagai ruang edukasi warisan peradaban yang bermanfaat bagi generasi mendatang," tutur Lestari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!