Inflasi Juni Memanas! Harga Bensin dan Tiket Pesawat Jadi Biang Kerok
📅 Rabu, 01 Jul 2026, 14:05 WIB | Oleh: Tim PenulisAdapun, andil inflasi tertinggi berturut-turut disumbangkan oleh komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,27 persen dengan tingkat inflasi 1,41 persen, lalu, komponen inti dengan andil inflasi sebesar 0,15 persen dan tingkat inflasi 0,23 persen.
Kemudian, komponen bergejolak dengan andil inflasi 0,02 persen dan tingkat inflasi 0,14 persen.
Berdasarkan wilayah, inflasi bulanan terjadi di seluruh provinsi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45 persen, sementara inflasi terendah terdapat di Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah masing-masing sebesar 0,23 persen.
Sementara itu, secara tahunan, inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen (year on year/yoy) atau lebih tinggi dibandingkan Mei 2026 sebesar 3,08%.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,36 persen dan tingkat inflasi 4,67 persen.
Kemudian, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil inflasi 0,69 persen dan tingkat inflasi 10,10 persen.
Berdasarkan komponen, secara tahunan seluruh komponen mengalami inflasi, yaitu komponen inti memberikan andil inflasi sebesar 1,77 persen (year on year/yoy) dengan tingkat inflasi 2,76 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, diikuti komponen bergejolak dengan andil inflasi sebesar 0,91 persen, dan komponen harga diatur pemerintah dengan andil inflasi sebesar 0,66 persen.
Seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan, yaitu inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 7,84 persen (year on year/yoy)., dan inflasi terendah terjadi di Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!