Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Kejati Akan Limpahkan Kasus Reklamasi Pantai Amahami ke Kejari Bima

📅 Senin, 03 Agu 2026, 16:40 WIB | Oleh:
Usut Tuntas, Kejati Akan Limpahkan Kasus Reklamasi Pantai Amahami ke Kejari Bima Doc: Antara foto
Ket. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said.

MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akan melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi terkait adanya 28 sertifikat hak milik (SHM) milik perorangan yang terbit di atas lahan reklamasi kawasan Pantai Amahami, Kota Bima, ke Kejaksaan Negeri Bima.

"Rencananya begitu, penanganan akan kami limpahkan ke Kejari Bima," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, pertimbangan Kejati NTB melimpahkan ke Kejari Bima melihat lokus kejadian perkara dan efisiensi penanganan.

Dalam mewujudkan rencana tersebut, Kejati NTB kini menyiapkan kebutuhan administratif melalui koordinasi dengan pihak Kejari Bima.

"Kita koordinasi dulu untuk rencana itu," ucapnya.

Kepala Kejati NTB Wahyudi pada akhir Mei 2026, menyampaikan penanganan kasus ini baru berjalan pada tahap penyelidikan dengan secara maraton memeriksa saksi.

"Itu (reklamasi Amahami) kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi, jalan semua," kata Kepala Kejati NTB Wahyudi.

Saksi yang masuk dalam rangkaian pemeriksaan di tahap penyelidikan ini berasal dari kalangan pemilik SHM, swasta, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bima.

Zulkifli Said selaku Aspidsus Kejati NTB juga sebelumnya menerangkan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 saksi. Sebagian dari pemilik lahan, swasta, dan instansi pemerintahan.

Pemeriksaan saksi tersebut sebagai bagian dari penelusuran perbuatan melawan hukum guna meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Perihal adanya informasi sejumlah lahan bersertifikat di atas kawasan pantai Amahami tersebut milik orang berpengaruh di Kota Bima, Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya tidak pandang bulu.

"Tidak ada urusan itu, kalau memang terlibat, kami akan dalami," ujarnya.

Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, tercatat pemerintah daerah melaksanakan sejumlah proyek fisik yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Nominal anggaran yang digelontorkan cukup fantastis untuk pengembangan wilayah Amahami menjadi kawasan wisata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 14 Ok...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.