Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Resmi Naik, Tarif Bus Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Ditetapkan Rp15.000

📅 Sabtu, 01 Agu 2026, 09:34 WIB | Oleh:
Resmi Naik, Tarif Bus Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Ditetapkan Rp15.000 Doc: Beritajakarta
Ket. Penumpang bus Transjakarta

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif bus Transbandara sebesar Rp15.000 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026. Tarif ini hanya berlaku untuk layanan rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Sementara tarif layanan rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta (SH1) dipastikan belum mengalami perubahan dan masih menggunakan tarif yang berlaku saat ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, Keputusan Gubernur tersebut secara khusus hanya mengatur tarif layanan untuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun penetapan tarif untuk rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta masih dalam tahap pembahasan dengan tetap mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

“Di Kepgub ini kalau kita lihat judulnya adalah Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Jadi sangat spesifik menyebutkan rutenya, sehingga Kepgub ini hanya berlaku untuk rute Blok M ke Soekarno-Hatta,” ujarnya, Jumat (31/7), seperti disiarkan Beritajakarta.

Ia menyampaikan, hingga saat ini layanan Transjakarta rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta masih menggunakan tarif reguler yang berlaku. Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka ruang untuk menerima berbagai masukan sebelum menetapkan kebijakan tarif baru bagi rute tersebut.

“Rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta tidak termasuk dalam Kepgub ini. Saat ini masih dalam proses penggodokan dan kami masih menerima masukan-masukan dari masyarakat. Untuk sementara, tarifnya masih tetap berlaku di angka Rp3.500,” ungkapya.

Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza menegaskan, layanan SH1 tetap beroperasi dengan skema tarif yang selama ini berlaku karena belum tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.

“Karena rute SH1 Kalideres–Soekarno-Hatta tidak tercantum dalam Kepgub ini, maka masih menggunakan tarif yang berlaku saat ini, yaitu Rp2.000 pada pukul 05.00 sampai 07.00 dan Rp3.500 setelah pukul 07.00,” tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.