KPK Inventarisasi Kebutuhan Lembaga Menindaklanjuti Pernyataan Presiden Prabowo Subianto
📅 Jumat, 05 Jun 2026, 01:04 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk segera menginventarisasi seluruh kebutuhan kelembagaan guna menindaklanjuti instruksi strategis Presiden Prabowo Subianto dalam acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 Juni 2026.
“Bagaimana dengan KPK sendiri merespons apa yang sudah diperintahkan oleh panglima hukum, oleh Bapak Presiden? Ya, tentu kami akan menginventarisasi kira-kira kebutuhan-kebutuhan apa, apakah dari sisi sumber daya manusia, anggaran, pembiayaan kegiatan, dan lain-lain, atau mungkin dukungan operasional yang lainnya? Nah ini tentu memerlukan pembahasan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Setyo, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan melibatkan seluruh kedeputian di KPK.
Selain itu, dia mengatakan KPK memandang pernyataan Prabowo tersebut sebagai komitmen dan dukungan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Pernyataan beliau kemudian terbukti dengan beberapa hal. Kemudian juga tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum, keseriusan, dan banyak hal yang sudah dilakukan,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, Prabowo menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum untuk menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga meminta beberapa institusi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk menyampaikan kebutuhan yang dapat memperkuat kinerja.
"Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Prabowo, penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan uang rakyat serta menjaga wibawa pemerintah dan negara.
"Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian," tegasnya.
Sementara pada 4 Juni 2026, Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memandang penambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tidak menjadi masalah bagi pemerintah bila diperlukan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!