Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Inventarisasi Kebutuhan Lembaga Menindaklanjuti Pernyataan Presiden Prabowo Subianto

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 01:04 WIB | Oleh:
KPK Inventarisasi Kebutuhan Lembaga Menindaklanjuti Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk segera menginventarisasi seluruh kebutuhan kelembagaan guna menindaklanjuti instruksi strategis Presiden Prabowo Subianto dalam acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 Juni 2026.

“Bagaimana dengan KPK sendiri merespons apa yang sudah diperintahkan oleh panglima hukum, oleh Bapak Presiden? Ya, tentu kami akan menginventarisasi kira-kira kebutuhan-kebutuhan apa, apakah dari sisi sumber daya manusia, anggaran, pembiayaan kegiatan, dan lain-lain, atau mungkin dukungan operasional yang lainnya? Nah ini tentu memerlukan pembahasan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut Setyo, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan melibatkan seluruh kedeputian di KPK.

Selain itu, dia mengatakan KPK memandang pernyataan Prabowo tersebut sebagai komitmen dan dukungan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Pernyataan beliau kemudian terbukti dengan beberapa hal. Kemudian juga tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum, keseriusan, dan banyak hal yang sudah dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, Prabowo menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum untuk menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Pada kesempatan itu, Prabowo juga meminta beberapa institusi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk menyampaikan kebutuhan yang dapat memperkuat kinerja.

"Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi," katanya.

Menurut Prabowo, penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan uang rakyat serta menjaga wibawa pemerintah dan negara.

"Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian," tegasnya.

Sementara pada 4 Juni 2026, Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memandang penambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tidak menjadi masalah bagi pemerintah bila diperlukan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.