Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Dinaikkan Setelah Delapan Tahun tanpa Penyesuaian, Ini Besarannya

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 08:30 WIB | Oleh:
Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Dinaikkan Setelah Delapan Tahun tanpa Penyesuaian, Ini Besarannya Doc: antara foto
Ket. Prajurit TNI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden setelah sekitar delapan tahun tanpa penyesuaian besaran tunjangan.

Kenaikan tunjangan kinerja untuk prajurit dan pegawai di lingkungan TNI itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Sementara, kenaikan tukin pegawai Kementerian Pertahanan ditetapkan dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/7), menjelaskan Kementerian Pertahanan telah menerima salinan dua perpres tersebut.

"Selanjutnya, kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dua perpres yang diteken Presiden Prabowo di Jakarta bulan ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban terus meningkat, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun mendukung program strategis pemerintah mulai dari penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah rawan,” kata Rico.

Oleh karena itu, dia meyakini penyesuaian tunjangan kinerja tersebut merupakan bentuk penghargaan yang sejalan dengan hasil evaluasi reformasi birokrasi pemerintah.

“Dari sisi Kemhan, kami menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kemhan serta TNI,” kata Rico.

Bagi Kemhan, Rico melanjutkan, penyesuaian besaran tunjangan kinerja menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam dua aturan baru tersebut, penyesuaian besaran tukin mengikuti kelas jabatan di lingkungan TNI dan Kemhan. Artinya, besaran yang diterima mengikuti struktur jabatan setiap pegawai/prajurit.

Besaran tukin prajurit

Dalam bagian lampiran perpres yang mengatur tunjangan kinerja prajurit TNI, besaran tukin untuk kelas jabatan 1, yang umumnya diisi oleh prajurit dengan pangkat terendah, ditetapkan sebesar Rp2,5 juta.

Jika dibandingkan dengan angka pada aturan lama yaitu sekitar Rp1,9 juta, ada kenaikan kurang lebih sebesar Rp600.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Persija Pinjamkan Striker Mauro Zijlstra ke Arema Malang
    Preview komentar:
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
  • Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
  • Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,710 Juta/Gram, Antam Rp2,782 juta/Gram, UBS Rp2,774 Juta/Gram
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Status Siaga Kekeringan Met...

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Daerah
Prawirotaman Adakan Festiva...
Daerah
Warga Semarang yang Akan Me...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.