Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BMKG Ungkap Risiko Karhutla Diprediksi Memuncak pada Agustus–September 2026

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 18:50 WIB | Oleh:
BMKG Ungkap Risiko Karhutla Diprediksi Memuncak pada Agustus–September 2026 Doc: Info BMKG
Ket. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani (tengah)

JAKARTA – Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Menurut dia, kondisi tersebut ditandai meningkatnya titik panas dibeberapa wilayah sebagai indikasi awal potensi kebakaran hutan dan lahan.

Adapun wilayah yang perlu diwaspadai meliputi Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua Selatan. Faisal mengungkapkan, BMKG mencatat sebanyak 4.900 titik panas hingga 28 Juli 2026 di berbagai wilayah Indonesia.

"Kondisi ini perlu diwaspadai menjelang puncak kemarau di bulan Agustus hingga September. Ini sebagai indikasi awal potensi kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (30/7).

BMKG memprediksi fenomena El Nino akan bertahan paling tidak hingga awal kuartal pertama tahun 2027. Selain itu, terdapat potensi Indian Ocean Dipole (IOD) positif pada September hingga Desember 2026.

Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 509 zona musim telah memasuki musim kemarau di berbagai wilayah Indonesia. Luasan tersebut mencakup sekitar 54,5 persen wilayah daratan Indonesia berdasarkan hasil pemantauan BMKG.

BMKG juga memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia mengalami musim kemarau lebih kering dibandingkan kondisi normal. Sebanyak 437 zona musim diperkirakan memiliki durasi kemarau lebih panjang daripada kondisi klimatologis biasanya.

BMKG juga menyiapkan posko operasi modifikasi cuaca (OMC) tambahan di sejumlah wilayah prioritas untuk memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi. Posko tersebut akan difokuskan pada mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di daerah rawan.

Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kondisi cuaca dan keberadaan awan di lokasi sasaran. Faisal menegaskan OMC ini merupakan upaya pelengkap yang dijalankan bersamaan dengan pemadaman titik api di daratan sesuai kondisi lapangan.

“Mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan operasi modifikasi cuaca adalah upaya komplementer dengan upaya pemadaman titik api langsung di daratan. Hal itu dilakukan jika operasi modifikasi cuaca tidak mungkin dilaksanakan karena faktor cuaca dan keberadaan awan di lokasi tersebut,” ujar Faisal. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak
Olahraga
Messi Cetak 4 Gol, Inter Mi...
Megapolitan
Kabar Baik untuk Pelajar Be...
Advertisement
3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.