Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOM Deklarasikan Tegaskan Prinsip “Bukan Pangan kalau Tidak Aman”

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 18:40 WIB | Oleh:
BPOM Deklarasikan Tegaskan Prinsip “Bukan Pangan kalau Tidak Aman” Doc: RRI/Sasa Haniyah
Ket. Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah)

JAKARTA - Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan target seluruh regulasi terbaru memastikan prinsip “bukan pangan kalau tidak aman” diterapkan secara nasional. BPOM bersama berbagai pemangku kepentingan meluncurkan tiga peraturan, tiga keputusan, serta lima belas buku pedoman pendukung.

“Nah dari semua peraturan, semua keputusan dan semua buku panduan target kita cuma satu. Untuk memastikan tekad kami bahwa bukan pangan kalau tidak aman,” ujar Taruna dalam kegiatan Launching Peraturan BPOM dan Buku Pengawasan Pangan Olahan serta Advokasi Sosialisasi Standar Pangan Olahan di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (30/7).

Taruna menjelaskan salah satu regulasi penting mengatur “Nutri Level” yang telah melalui proses harmonisasi selama dua tahun terakhir. Menurut dia, aturan tersebut dibutuhkan karena angka penyakit non-infeksi di Indonesia masih melampaui rata-rata global secara signifikan.

Ia mengatakan penerapan “Nutri Level” diharapkan mendukung upaya menekan penyakit kardiovaskular, diabetes, stroke, hingga gagal ginjal masyarakat. Taruna menambahkan, peraturan mengenai kemasan juga diperbarui mengikuti perkembangan standar internasional dari Eropa, Tiongkok, Jepang, serta Korea.

Selain itu, BPOM menerbitkan keputusan mengenai pengawalan keamanan pangan bergizi dan keamanan pangan bagi Presiden serta Wakil Presiden. Taruna menegaskan pengawasan tersebut diperketat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan mengenai ketahanan pangan dan keamanan pangan terkini.

“Yang berhubungan dengan keamanan pangan kepala negara, kita yang tanggung jawab untuk keamanan mereka. Jadi tentu itu perlu diperketat sesuai dengan perkembangan ilmu tentang food security dan food safety,” ucapnya.

BPOM juga menerbitkan lima belas buku panduan bagi pelaku usaha untuk memastikan produk pangan aman hingga diterima masyarakat. Taruna menegaskan seluruh regulasi diterbitkan agar makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat tetap terjamin keamanan serta kesehatannya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Nasional
Jambore Onthel Nasional 202...
Megapolitan
Ajang Kejuaraan Inline Free...
Advertisement
Kabar Baik yang Melegakan! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Ini Penjelasan BMKG

Kabar Baik yang Melegakan! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Ini Penjelasan BMKG

17 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.