Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOM Deklarasikan Tegaskan Prinsip “Bukan Pangan kalau Tidak Aman”

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 18:40 WIB | Oleh:
BPOM Deklarasikan Tegaskan Prinsip “Bukan Pangan kalau Tidak Aman” Doc: RRI/Sasa Haniyah
Ket. Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah)

JAKARTA - Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan target seluruh regulasi terbaru memastikan prinsip “bukan pangan kalau tidak aman” diterapkan secara nasional. BPOM bersama berbagai pemangku kepentingan meluncurkan tiga peraturan, tiga keputusan, serta lima belas buku pedoman pendukung.

“Nah dari semua peraturan, semua keputusan dan semua buku panduan target kita cuma satu. Untuk memastikan tekad kami bahwa bukan pangan kalau tidak aman,” ujar Taruna dalam kegiatan Launching Peraturan BPOM dan Buku Pengawasan Pangan Olahan serta Advokasi Sosialisasi Standar Pangan Olahan di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (30/7).

Taruna menjelaskan salah satu regulasi penting mengatur “Nutri Level” yang telah melalui proses harmonisasi selama dua tahun terakhir. Menurut dia, aturan tersebut dibutuhkan karena angka penyakit non-infeksi di Indonesia masih melampaui rata-rata global secara signifikan.

Ia mengatakan penerapan “Nutri Level” diharapkan mendukung upaya menekan penyakit kardiovaskular, diabetes, stroke, hingga gagal ginjal masyarakat. Taruna menambahkan, peraturan mengenai kemasan juga diperbarui mengikuti perkembangan standar internasional dari Eropa, Tiongkok, Jepang, serta Korea.

Selain itu, BPOM menerbitkan keputusan mengenai pengawalan keamanan pangan bergizi dan keamanan pangan bagi Presiden serta Wakil Presiden. Taruna menegaskan pengawasan tersebut diperketat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan mengenai ketahanan pangan dan keamanan pangan terkini.

“Yang berhubungan dengan keamanan pangan kepala negara, kita yang tanggung jawab untuk keamanan mereka. Jadi tentu itu perlu diperketat sesuai dengan perkembangan ilmu tentang food security dan food safety,” ucapnya.

BPOM juga menerbitkan lima belas buku panduan bagi pelaku usaha untuk memastikan produk pangan aman hingga diterima masyarakat. Taruna menegaskan seluruh regulasi diterbitkan agar makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat tetap terjamin keamanan serta kesehatannya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Tips Efisiensi Anggaran Bisnis Ritel

39 menit yang lalu | Opik

Rona
Tips Efisiensi Anggaran Bis...
Olahraga
Acosta Menang Perdana MotoGP
Nasional
Udara Segar yang Kini Jadi ...
Olahraga
Ceko ke Final Davis Usai Si...
Olahraga
Hasil Liga Italia: Juventus...
Advertisement
Film "Lobang Buaya" Segera Hadir, Hanung Bramantyo Ingin Anak Muda Tak Melupakan Sejarah

Film "Lobang Buaya" Segera Hadir, Hanung Bramantyo Ingin Anak Muda Tak Melupakan Sejarah

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.