Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPOM Deklarasikan Tegaskan Prinsip “Bukan Pangan kalau Tidak Aman”

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 18:40 WIB | Oleh:
BPOM Deklarasikan Tegaskan Prinsip “Bukan Pangan kalau Tidak Aman” Doc: RRI/Sasa Haniyah
Ket. Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah)

JAKARTA - Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan target seluruh regulasi terbaru memastikan prinsip “bukan pangan kalau tidak aman” diterapkan secara nasional. BPOM bersama berbagai pemangku kepentingan meluncurkan tiga peraturan, tiga keputusan, serta lima belas buku pedoman pendukung.

“Nah dari semua peraturan, semua keputusan dan semua buku panduan target kita cuma satu. Untuk memastikan tekad kami bahwa bukan pangan kalau tidak aman,” ujar Taruna dalam kegiatan Launching Peraturan BPOM dan Buku Pengawasan Pangan Olahan serta Advokasi Sosialisasi Standar Pangan Olahan di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (30/7).

Taruna menjelaskan salah satu regulasi penting mengatur “Nutri Level” yang telah melalui proses harmonisasi selama dua tahun terakhir. Menurut dia, aturan tersebut dibutuhkan karena angka penyakit non-infeksi di Indonesia masih melampaui rata-rata global secara signifikan.

Ia mengatakan penerapan “Nutri Level” diharapkan mendukung upaya menekan penyakit kardiovaskular, diabetes, stroke, hingga gagal ginjal masyarakat. Taruna menambahkan, peraturan mengenai kemasan juga diperbarui mengikuti perkembangan standar internasional dari Eropa, Tiongkok, Jepang, serta Korea.

Selain itu, BPOM menerbitkan keputusan mengenai pengawalan keamanan pangan bergizi dan keamanan pangan bagi Presiden serta Wakil Presiden. Taruna menegaskan pengawasan tersebut diperketat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan mengenai ketahanan pangan dan keamanan pangan terkini.

“Yang berhubungan dengan keamanan pangan kepala negara, kita yang tanggung jawab untuk keamanan mereka. Jadi tentu itu perlu diperketat sesuai dengan perkembangan ilmu tentang food security dan food safety,” ucapnya.

BPOM juga menerbitkan lima belas buku panduan bagi pelaku usaha untuk memastikan produk pangan aman hingga diterima masyarakat. Taruna menegaskan seluruh regulasi diterbitkan agar makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat tetap terjamin keamanan serta kesehatannya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Gubernur DKI: LRT Jakarta Fase 1B Siap Beroperasi

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Gubernur DKI: LRT Jakarta F...
Rona
ParagonCorp Borong Dua Gela...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.