Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Kepala BSSN Minta Mahkamah Konstitusi Tinjau Ulang UU Kesehatan

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 01:20 WIB | Oleh:

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, keadilan tidak hanya ditentukan oleh bunyi peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh nurani hakim dalam menerapkannya.

Dia mengingatkan kewenangan lembaga peradilan akan kehilangan makna apabila tidak disertai kepercayaan publik.

Dengan demikian, dirinya berharap para hakim konstitusi dapat mempertimbangkan perkara tersebut secara cermat karena dinilai menyangkut masa depan bangsa.

Ia pun berharap putusan MK tidak hanya berpegang pada aspek formal hukum, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan kedaulatan negara.

“Saya berharap setiap putusan diambil dengan kebijaksanaan demi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai,” tutur dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Respons Pemprov Atas Aduan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Perkuat Pe...
Megapolitan
Urban Farming Hapus Citra B...
Luar Negeri
Trump Yakin Teheran Izinkan...
Luar Negeri
Jepang Layangkan Protes ata...
Nasional
Pemerintah Perlu Percepat E...
Rona
Spider-Man: Brand New Day 2...
Luar Negeri
Setelah AGI, Dunia Harus Si...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.