Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Kepala BSSN Minta Mahkamah Konstitusi Tinjau Ulang UU Kesehatan

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 01:20 WIB | Oleh:
Mantan Kepala BSSN Minta Mahkamah Konstitusi Tinjau Ulang UU Kesehatan Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun.

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau ulang secara komparatif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan demi memproteksi kedaulatan bangsa. 

Dia menilai kondisi saat ini berada pada tahap yang sangat krusial, di mana terdapat potensi ancaman terhadap kedaulatan bangsa yang tersembunyi di balik sejumlah kebijakan kesehatan global.

“Ini perlu dicermati secara serius karena berpotensi mengancam kedaulatan bangsa,” ujar Dharma dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah Indonesia hingga kini belum menyatakan penolakan terhadap amandemen Peraturan Kesehatan Internasional (IHR) yang diinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dharma mengibaratkan amandemen IHR sebagai ancaman yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk memengaruhi kebijakan kesehatan nasional. Dikatakan bahwa amandemen IHR ibarat "ujung meriam" yang sedang diarahkan kepada bangsa ini melalui isu kesehatan.

Menurutnya, pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2023 justru membuka ruang yang lebih besar terhadap pengaruh tersebut.

Sebagai contoh, Dharma menyoroti Pasal 446 UU Kesehatan yang mengatur sanksi bagi pihak yang menghambat penanggulangan wabah atau kejadian luar biasa.

Ketentuan itu, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan apabila diterapkan terhadap masyarakat yang memiliki keberatan atas vaksinasi berdasarkan keyakinan tertentu.

“Kami khawatir kebebasan menjalankan keyakinan dapat terganggu apabila terdapat pemaksaan yang disertai ancaman sanksi,” ucapnya.

Ia juga mengaitkan kekhawatirannya dengan amandemen IHR, keberadaan UU Kesehatan, serta kemungkinan munculnya status kejadian luar biasa atau pandemi di masa depan.

Dirinya berpendapat ketiga hal itu apabila berdiri sendiri mungkin tidak terlihat berbahaya. Namun jika digabungkan, terdapat potensi risiko terhadap kedaulatan negara.

Untuk itu, sambung dia, hal tersebut menjadi kekhawatiran sehingga perlu dicermati secara mendalam.

Dharma pun meminta MK mengambil peran strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui putusan yang akan diambil dalam perkara itu.

Dia menegaskan permohonannya dilandasi keinginan agar masyarakat tetap dapat menjalankan keyakinan dan ibadah sesuai ajaran masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.