Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pastikan Pengisian Daya Listrik Akurat dan Adil, Kemendag Resmikan Layanan Tera SPKLU

📅 Senin, 25 Mei 2026, 22:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Ia juga merinci Batas Kesalahan yang Diperbolehkan (BKD): 2,5% untuk kelas akurasi 2,5; 1% untuk kelas akurasi 1; dan 0,5% untuk kelas akurasi 0,5. Nilai kesalahan dihitung dengan membandingkan hasil pengukuran standar uji dengan pengukuran daya pada SPKLU.

Saat ini standar uji untuk tera dan tera ulang EVSE dimiliki Direktorat Metrologi Kemendag, Balai Pengujian UTTP, Balai Pengelolaan Standar Ukuran Metrologi Legal, BSML Regional I dan II, serta Unit Metrologi Legal Provinsi DKI Jakarta.

Data PT PLN mencatat, bersama mitra, perusahaan telah menyediakan 4.769 unit EVSE di 3.097 titik SPKLU di seluruh Indonesia. Unitnya mencakup ultra-fast charging, fast charging, medium charging, hingga standard charging.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Babak...

UMKM Jakarta Didorong “Go International”

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
UMKM Jakarta Didorong “Go...
Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

25 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.