Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Imigrasi Maluku Gandeng Polres Kepulauan Aru Perketat Pengawasan WNA dan Cegah TPPO

29 Selasa, 25 Agu 2026, 20:24 WIB | Oleh:
Imigrasi Maluku Gandeng Polres Kepulauan Aru Perketat Pengawasan WNA dan Cegah TPPO Imigrasi Maluku Gandeng Polres Kepulauan Aru Perketat Pengawasan WNA dan Cegah TPPO Doc: ANTARA/HO-Imigrasi
Ket. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menggandeng Kepolisian Resor Kepulauan Aru untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AMBON - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menggandeng Kepolisian Resor Kepulauan Aru untuk memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (25/8).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa mengatakan penguatan koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Kepulauan Aru dapat terpantau secara optimal.

"Pengawasan terhadap orang asing membutuhkan sinergi antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Kepulauan Aru," kata Gindo.

Menurut dia, koordinasi antara jajaran intelijen kepolisian dan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual selama ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pendataan serta pertukaran informasi terkait WNA.

Gindo mengatakan pengawasan perlu diperkuat karena Kepulauan Aru memiliki wilayah geografis yang luas, sementara hingga kini belum terdapat Pos Imigrasi di daerah tersebut.

"Kondisi ini menjadi perhatian kami sehingga ke depan perlu ada penguatan kehadiran keimigrasian di Kepulauan Aru untuk mendukung pengawasan orang asing," ujarnya.

Ia menjelaskan penguatan pengawasan juga berkaitan dengan upaya mencegah TPPO, mengingat wilayah Kepulauan Aru memiliki posisi geografis yang berdekatan dengan jalur menuju Australia.

Pada 2025, kata Gindo, aparat menangani kasus yang melibatkan enam WNA asal Vietnam dan satu WNA asal Pakistan yang diduga terkait sindikat TPPO menuju Australia.

Enam WNA asal Vietnam dalam kasus tersebut telah dideportasi, sedangkan satu WNA asal Pakistan yang disebut sebagai ketua sindikat telah menjalani proses hukum (pro justitia) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Pengalaman penanganan kasus tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini dan pertukaran informasi antarlembaga agar potensi pelanggaran keimigrasian maupun TPPO dapat dicegah," katanya.

Selain berkoordinasi dengan kepolisian, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual juga melakukan pengecekan aktivitas WNA pada PT Samudra Mas Group di Kepulauan Aru.

Dari pengecekan tersebut, tim memperoleh informasi mengenai WNA yang bekerja pada perusahaan, termasuk seorang WNA asal Thailand bernama Saikrasson yang menggunakan Visa E23 untuk bekerja dengan masa berlaku 10 bulan dan izin tinggal sesuai peruntukannya.

Tim juga mendapatkan informasi mengenai dua WNA asal Thailand yang sebelumnya mengalami kelebihan masa tinggal (overstay) dan telah menyelesaikan proses administrasi keimigrasian.

Gindo menegaskan pengawasan terhadap WNA tidak hanya dilakukan ketika ditemukan persoalan, tetapi perlu dijalankan secara berkelanjutan melalui pemantauan, pendataan, dan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis informasi. Karena itu, kolaborasi dengan kepolisian dan pihak perusahaan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap WNA menjalankan aktivitas sesuai izin yang dimiliki," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.