Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KTP Tak Laku Buat Memperoleh Kartu SIM baru, Lalu Pakai Apa?

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 21:14 WIB | Oleh:
KTP Tak Laku Buat Memperoleh Kartu SIM baru, Lalu Pakai Apa? Doc: ist
Ket. cara baru memperoleh kartu sim

JAKARTA – Ini cara barumemperoleh kartu sim anyar. Bukan dengan KTP lagi. Lalu pakai apa? Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan registrasi kartu SIM prabayar baru hanya mengandalkan metode verifikasi biometrik wajah yang terdaftar pada sistem kependudukan.

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi Dany Suwardany mengatakan sudah tidak ada lagi operator seluler yang mengakomodasi masyarakat untuk melakukan registrasi kartu SIM baru menggunakan mekanisme NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

"Sejak diberlakukannya registrasi biometrik secara penuh, registrasi menggunakan NIK dan nomor KK secara otomatis ditutup secara permanen oleh Dukcapil. Saat ini opsel (operator seluler) sudah tidak bisa mengakomodir masyarakat yang menggunakan mekanisme konvensional tersebut," kata Dany kepada ANTARA, Selasa.

Hal ini disampaikan Dany merespons beberapa temuan masih adanya operator seluler yang memungkinkan registrasi kartu SIM baru menggunakan NIK dan nomor KK saat implementasi awal metode verifikasi biometrik.

Agar hal itu tak terulang dan menjadi celah penyalahgunaan data, maka pemerintah menutup sepenuhnya akses ke metode verifikasi NIK dan nomor KK sehingga metode verifikasi biometrik wajah menjadi satu-satunya cara untuk masyarakat bisa mendapatkan kartu SIM baru.

Selama hampir dua bulan diterapkan secara nasional, Dany mengatakan tidak ditemukan kendala sama sekali untuk registrasi kartu SIM baru dengan metode verifikasi biometrik wajah. Apalagi untuk masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas, semua pendaftaran SIM prabayar yang baru berjalan dengan mulus dan sukses.

Bahkan untuk menjaga tingkat kesuksesan ini, pemerintah melalui Kemkomdigi, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta para operator seluler tengah mengembangkan sistem layanan registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik untuk masyarakat di bawah usia 17 tahun.

Pengembangan sistem itu dilakukan karena saat ini registrasi kartu SIM untuk masyarakat Indonesia di bawah usia 17 tahun hanya bisa diwakilkan oleh biometrik Kepala Keluarga atau wali dan belum menggunakan biometrik wajah secara langsung dari pengguna kartu SIM terkait.

Sejak uji coba dilangsungkan pada Juli 2025 berdasarkan Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik hingga akhirnya diimplementasikan nasional pada 1 Juli 2026, Kemkomdigi mencatat ada sebanyak 19.669.890 kartu SIM baru yang diverifikasi pemiliknya menggunakan metode biometrik wajah.

Dengan capaian tersebut, itu artinya sistem verifikasi menggunakan biometrik wajah untuk registrasi kartu SIM baru di Indonesia berjalan dengan lancar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.