Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Otorita Pastikan Tegakkan Hukum Atas Pengerusakan Hutan

📅 Rabu, 13 Mei 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Otorita Pastikan  Tegakkan Hukum Atas Pengerusakan Hutan Doc: Antara
Ket. Pemasangan plang larangan agar tidak melakukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di wilayah delineasi IKN.

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen mengambil langkah tegas penegakan hukum terhadap perusakan hutan di wilayah delineasi IKN untuk menjaga kawasan ibu kota baru Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Langkah tegas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN Agung Dodit Muliawan, ketika menyampaikan komitmen bakal menindak tegas seluruh aktivitas Ilegal di kawasan delineasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, beberapa hari lalu.

Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN tersebut mengatakan pihaknya juga melakukan pemulihan lahan dan edukasi kepada elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah IKN.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN, dan memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung.

Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto di Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, merupakan kawasan hutan konservasi yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun.

“Kawasan tersebut dijaga dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal, dengan penegakan hukum terus dilakukan tanpa pengecualian,” katanya.

Otorita IKN juga juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terhadap aktivitas yang telah terlanjur ada sebelum pembentukan IKN.

Kemudian, meningkatkan frekuensi patroli, memperkuat penegakan hukum, melanjutkan proses hukum terhadap seluruh aktivitas ilegal, serta melibatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan melalui saluran pelaporan resmi Otorita IKN.

Masyarakat diminta apabila menemukan dugaan pelanggaran atau aktivitas ilegal di kawasan Tahura dan kawasan hutan lainnya di wilayah IKN melaporkan melalui nomor pengaduan resmi Otorita IKN di +62 811 5999 767.

Dia mengatakan pada 2023 telah dibentuk satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Tahura Bukit Soeharto.

“Berbagai langkah sejak 2023 untuk memberantas aktivitas ilegal di wilayah IKN dilakukan, antara lain penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan Tahura dan wilayah hutan lainnya di IKN,” ujarnya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Babak...
Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

25 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.