Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penyekapan Lansia, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 23:25 WIB | Oleh:
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penyekapan Lansia, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar Doc: Antara Foto
Ket. Petugas membawa kedua tersangka kasus penyekapan saat di bawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/5).

Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penyekapan lansia berinisial KC (80) yang diduga dilakukan oleh LA (31), kekasih anak korban dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan tersangka memanfaatkan kedekatan dengan keluarga korban untuk melancarkan aksi tersebut selama kurun waktu enam bulan hingga satu tahun.

"Pelaku adalah pacar dari anak korban sendiri yang sudah dikenal baik oleh keluarga," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Kamis.

Ia menjelaskan, tersangka diduga meyakinkan keluarga korban bahwa KC tengah bepergian keliling Indonesia untuk menikmati masa tuanya, padahal korban disekap di sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya.

Menurut dia, penyekapan bermula pada Oktober 2025 saat tersangka membawa korban ke apartemen tersebut dan menciptakan skenario seolah-olah dirinya juga menjadi korban penculikan oleh pihak lain.

Luthfie menjelaskan, korban bahkan tidak menyadari bahwa tersangka merupakan otak di balik penyekapan itu hingga petugas melakukan penggerebekan.

"Saat ditemukan, korban justru meminta polisi menyelamatkan tersangka karena mengira mereka sama-sama disekap," katanya.

Selama disekap, lanjutnya, korban ditempatkan di unit apartemen yang terkunci dari luar tanpa alat komunikasi.

Bahkan, kata Luthfie, kebutuhan makan korban dipenuhi melalui jasa pengiriman yang diatur oleh orang suruhan tersangka.

Di sisi lain, tersangka juga diduga menguasai kartu ATM dan buku tabungan korban setelah memperoleh nomor PIN dengan dalih membantu menyelesaikan persoalan utang keluarga.

Pihaknya mencatat kerugian materiil korban mencapai sekitar Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar yang berasal dari pencairan deposito dan penarikan tunai.

"Selain uang tunai, ada dugaan hilangnya perhiasan emas sekitar satu kilogram dari rumah korban," katanya. 

Lebih lanjut, ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga mulai curiga lantaran korban tidak kunjung pulang selama berbulan-bulan serta muncul pesan singkat mencurigakan yang meminta pengiriman sejumlah uang.

Setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV, petugas akhirnya menemukan lokasi penyekapan pada 16 April 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Olahraga
PBSI Jaga Momentum Asian Ga...
Daerah
Biadab, Bapak Perkosa Anak ...

Harga Cabai Rawit Rp98.600/Kg, Telur Ayam Rp28.300/Kg

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp98.600/...

Gawat, Warga Jakarta Terlalu Banyak Lemak

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Gawat, Warga Jakarta Terlal...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.