Polisi Amankan 30 Motor Diduga untuk Balap Liar di Kudus
📅 Kamis, 06 Agu 2026, 16:07 WIB | Oleh: SujarKUDUS -- Polsek Kaliwungu bersama Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, mengamankan 30 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
"Aksi balap liar terjadi pada Selasa (4/8) malam. Setelah kami mendapatkan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, aksi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus itu, bisa kami bubarkan," kata Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi di Kudus, Kamis.
Selain membubarkan aksi balap liar, kata dia, pihaknya juga mengamankan 30 unit sepeda motor karena diduga digunakan dalam aksi balap liar yang meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk memberikan efek jera, Polsek Kaliwungu mengumpulkan para remaja yang terjaring balap liar dan menghadirkan orang tua mereka di Mako Polsek Kaliwungu untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.
Ia menegaskan balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam pembinaan ini kami mengingatkan para remaja agar tidak mengulangi perbuatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Selain memberikan pembinaan kepada para remaja, polisi juga meminta peran aktif orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan yang sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Polres Kudus berkomitmen merespons cepat setiap aduan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk balap liar, konvoi yang meresahkan, maupun pelanggaran hukum lainnya melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif. Hindari balap liar, patuhi aturan lalu lintas, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!